Site icon Seputar Jabar

Polisi Buru Satpam Nyambi Calo Samsat di Sukabumi

Polisi memburu pelaku dugaan penipuan dengan modus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Diketahui, terduga pelaku merupakan pria berinisial RE yang sempat bekerja sebagai satpam di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau kantor Samsat Kota Sukabumi.

“Pelaku masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih saat dihubungi detikJabar, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Beberapa korban pun, kata dia, sudah dimintai keterangan guna memperlancar proses penyelidikan.

“Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, petugas kepolisian yang bertugas di lingkungan Samsat juga akan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/1) besok. “Selebihnya ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB,” tambahnya.

Selain melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, Astuti menuturkan, dugaan keterlibatan baik itu internal dan eksternal juga akan diselidiki.

“Untuk (dugaan) kaki tangan atau itu belum, masih penyelidikan, masih didalami dulu,” kata dia.

Sebagaimana informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencurian yang dilakukan oleh satpam RE ini terungkap pada 12 Desember 2022 lalu saat ada korban yang mengadu ke Kantor Samsat Kota Sukabumi. Korban diiming-imingi proses yang cepat dan mudah dalam layanan Biaya Balik Nama (BBN) atau perpajakan lainnya.

Hingga saat ini, diperkirakan sudah ada 50 korban penipuan RE. Ulah satpam RE, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp100 juta lebih.

 

Exit mobile version