• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home SUMEDANG

Kini Ditahan, Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 22 Januari, 2023 | 22:51
Kini Ditahan, Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Polres Sumedang telah menahan DE (38) warga Kecamatan Jatinangor, terduga pelaku rudapaksa terhadap murid sekolah luar biasa (SLB), yakni AP (10).

Namun, sebelum akhirnya berurusan dengan penegak hukum, DE yang sehari-hari dikenal sebagai pengemudi ojek pangkalan ini sempat jadi bulan-bulanan massa.

NI (39), orang tua AP yang mengiterogasi DE tentang anaknya mendapat banyak bantuan dari warga di sekitar rumahnya.

Hari itu adalah Jumat (20/1/2023) pukul 15.00.

Hujan deras di luar rumah. Dan di dalam, NI telah begitu marah kepada DE yang dua kali membawa pergi anaknya tanpa sepengetahuannya.

NI meminta orang agar Ketua RW datang ke tempat itu. Warga setempat yang melihat orang berangsur datang ke tempat tersebut penasaran dan turut datang.

“Dia (DE) terus berbelit-belit, hingga warga semakin banyak. Dan akhirnya DE mengaku telah memaksa melakukan hubungan suami-istri kepada anak saya,”

“Mendengar itu, amarah semuanya memuncak dan warga memukulinya,” kata NI

Dia mengatakan, setelah warga merasa cukup, DE kemudian digiring ke Mapolsek Jatinangor.

“Hukum seberat-beratnya. Anak saya anak yang berkebutuhan khusus dan sedang sakit pasca-operasi. Saya yang merawatnya, membesarkannya hingga usia 10 tahun ini,”

“Tapi orang itu merusaknya. Merusak masa depannya,” katanya.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Pengeroyokan Ojol di Astanaanyar, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Pengeroyokan Ojol di Astanaanyar, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 26 Agustus, 2022 | 06:59
Indikasi Mafia Tanah, Warga Dago Elos Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Kota Bandung

Indikasi Mafia Tanah, Warga Dago Elos Kembali Datangi Kantor ATR/BPN Kota Bandung

Sabtu, 24 September, 2022 | 12:33

Trending.

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Hajat Laut Pantai Rancabuaya Kecamatan Caringin Garut Berlangsung Meriah

Jumat, 27 Juni, 2025 | 16:13
Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Kehilangan 2 Unit Motor di Sukaresmi, Garut

Sabtu, 5 Juli, 2025 | 09:53
Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Balai Penyuluh Pertanian Wilayah Kecamatan Caringin Adakan Sosialisasi Sekolah Lapang (SL – Tematik)

Rabu, 25 Juni, 2025 | 13:49
Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Warga Antusias, Sagawangi Resmi Menjadi Desa Persiapan

Jumat, 4 Juli, 2025 | 11:30
Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Desa Cimaung Alokasikan Dana Desa Untuk Pembangunan Jalan Desa Tani

Senin, 7 Juli, 2025 | 18:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version