BANDUNG – Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung untuk meringkus SN dan FA, pelaku begal yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam.
SN dan FA diringkus dua jam setelah melakukan aksi jahatnya. Keduanya pun dihadiahi timah panas karena berupaya melawan saat akan ditangkap.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, SN dan FA merupakan pelaku begal yang membacok pengendara ojek online (ojol) di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung, Selasa 24 Januari 2023 malam.
Dikatakan Aswin, peristiwa begal itu bermula saat korban berinisial YD, hendak menjemput penumpangnya di kawasan Gegerkalong.
Saat itu, pelaku yang berjumlah dua orang memepet korban dan hendak melakukan pencurian terhadap korban. Namun, kata dia, korban sempat melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian.
“Tapi para tersangka mengeluarkan senjata tajam dan melakukan beberapa kali pembacokan,” ujar Aswin, saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu (25/1/2023).
Aswin mengatakan, korban mengalami luka di bagian tangan dan wajah. Saat ini, kata dia, kondisi korban sudah berangsur membaik.
“Dalam hal ini, polisi dibantu warga dalam penangkapan pelaku, jadi sangat terbantu,” katanya.
Selain mendapat hadiah timah panas, kata dia, para pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Polrestabes Bandung tidak pernah mundur dan akan terus lari ke depan untuk mengungkap kasus yang seperti ini begal pencurian, kami akan terus mengejar sampai manapun pelaku berlari,” ucapnya.