Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Penyidik Kejati Limpahkan Perkara Korupsi Bansos Kemenag Jabar Rp 22 Miliar ke Jaksa Penuntut

Kamis, 2 Februari, 2023 | 20:03
Penyidik Kejati Limpahkan Perkara Korupsi Bansos Kemenag Jabar Rp 22 Miliar ke Jaksa Penuntut
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Empat tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jabar bakal segera menjalani persidangan.

Ke empat tersangka berinisial EH, AL, MK dan MSA itu, sudah dilimpahkan penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar ke jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, JPU tinggal melimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap mengatakan, saat ini keempat tersangka dititipkan di rumah tahanan selama 20 hari ke depan.

Penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar  melimpahkan para tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jabar ke jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (2/2/2023)

Penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar melimpahkan para tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jabar ke jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (2/2/2023) (istimewa Kejati)

“Keempat tersangka Al, EH, MK, dan MSA ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan dari tanggal 2 Februari 2023 sampai dengan 21 Februari 2023,” ujar Sutan dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Tiga dari empat tersangka yaitu AL, EH, dan MK ditahan di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung sementara tersangka MSA ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung Kebonwaru.

Dalam perkara ini, mereka diduga telah melakukan mark up biaya penggandaan soal ujian bagi Madrasah Tsanawiyah (MTS) menggunakan dana BOS.

“Diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP,” katanya.

 

Berita Terkait

Farhan Terpilih sebagai Kades Margahayu Selatan Dalam Kegiatan Pilkades PAW
BANDUNG

Farhan Terpilih sebagai Kades Margahayu Selatan Dalam Kegiatan Pilkades PAW

Oleh redaksi
Sabtu, 25 April, 2026 | 15:52
0

Seputar Jabar Bandung | Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Sukses Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
BANDUNG

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Sukses Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Oleh redaksi
Sabtu, 11 April, 2026 | 14:21
0

KAB.BANDUNG | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, berjalan...

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Rabu, 18 Februari, 2026 | 16:11
Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah di Tahun 2026, Dana Disiapkan Rp348 M

Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah di Tahun 2026, Dana Disiapkan Rp348 M

Selasa, 10 Februari, 2026 | 11:45
Pabrik Plastik di Kopo Bandung Terbakar, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Pabrik Plastik di Kopo Bandung Terbakar, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Jumat, 6 Februari, 2026 | 18:59
Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Minggu, 11 Januari, 2026 | 22:48
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Jumat, 19 Desember, 2025 | 00:20
Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember, 2025 | 22:56

Recommended.

DPW PAN Jabar Ajukan Lima Nama Termasuk Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024

DPW PAN Jabar Ajukan Lima Nama Termasuk Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024

Minggu, 7 Agustus, 2022 | 05:33
Pengendara Motor Tewas Ditusuk di Bandung Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Pengendara Motor Tewas Ditusuk di Bandung Pelaku Idap Gangguan Jiwa

Sabtu, 2 Maret, 2024 | 22:08

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version