• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KAB.BANDUNG

Unit PPA Kabupaten Bandung Beri Pendampingan pada Korban Perundungan di SMAN 1 Ciwidey

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 21 Februari, 2023 | 14:36
Unit PPA Kabupaten Bandung Beri Pendampingan pada Korban Perundungan di SMAN 1 Ciwidey
Share on FacebookShare on Twitter

KAB.BANDUNG – Agar tidak mengalami trauma, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bandung tengah memberikan pendampingan kepada siswi korban perundungan di SMAN 1 Ciwidey.

Kepala Unit PPA Kabupaten Bandung Aang mengatakan, pendampingan dilakukan sebagai upaya agar korban tidak mengalami trauma yang berlebihan atas aksi kejadian perundungan yang dialaminya.

”Kami akan melakukan pendampingan hingga rasa trauma yang ada pada korban berkurang atau hilang sama sekali,” kata Aang saat dihubungi, Selasa (21/2).

Dia menerangkan, korban didampingi orang tua dan pihak kecamatan saat mendatangi Kantor UPTD PPA Kabupaten Bandung.

”Di UPTD PPA Kabupaten Bandung, korban diperiksa psikologinya. Kami sudah lakukan pemeriksaan psikologi dan sudah selesai,” terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengakui jika saat ini pihaknya sudah melimpahkan penyembuhan psikologis korban perundungan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.

”Terkait proses healing dan pembinaan psikologis serta penyembuhan, itu ranahnya ada di unit PPA Kabupaten Bandung,” ungakap Kompol Oliestha.

Dia mengatakan, sejauh ini PPA Polresta Bandung tidak memiliki unit psikologi. Sehingga, untuk trauma healing diberikan ke unit PPA Kabupaten Bandung.

”Jadi kita (menangani) pidananya. Misalnya ada perbuatan pidana pada kejadian itu, baru kita proses. Kita adanya penyidik anak,” terangnya.

Sementara terkait kondisi korban yang perlu tidaknya diberikan trauma healing, saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak PPA kabupaten, orang tua korban dan juga pihak sekolah .

Adapun untuk luka korban sendiri, pihaknya masih belum bisa melakukan pemeriksaan karena korban sendiri tidak melakukan visum.

”Korban ini tidak melakukan visum dan kami pun tidak bisa melakukan visum karena tidak didasari laporan polisi,” ucapnya.

Menurut keterangan saksi, lanjutnya, korban mengalami pukulan di bagian lengan, dada, dan sempat terjatuh. ”Untuk kondisi luka-lukanya saat ini kami belum ada hasil yang dapat kami pertanggungjawabkan, karena kami belum lakukan visum,” pungkasnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Sopir Ambulans yang Tewas dalam Adu Banteng Ternyata Dokter

Sopir Ambulans yang Tewas dalam Adu Banteng Ternyata Dokter

Senin, 13 Maret, 2023 | 16:17
Masih Ingat Nanay Berlyn? Pembunuhnya Sudah Jalani Sidang Vonis, Dihukum 15 Tahun dan 13 Tahun

Masih Ingat Nanay Berlyn? Pembunuhnya Sudah Jalani Sidang Vonis, Dihukum 15 Tahun dan 13 Tahun

Senin, 13 Februari, 2023 | 18:30

Trending.

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Sabtu, 20 Juli, 2024 | 12:04
Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:14
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version