• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang Minta THR ke PO Bus Budiman Akhirnya Dicopot

redaksi Oleh redaksi
Jumat, 14 April, 2023 | 18:49
Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang Minta THR ke PO Bus Budiman Akhirnya Dicopot
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut merupakan buntut dari surat permintaan tunjangan hari raya (THR) mengatasnamakan BNN Kota Tasikmalaya ke PO Bus Budiman.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan, saat ini Iwan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik BNNP Jawa Barat dan tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

“Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” ujar Arief, Jumat (14/4/2023).

Arief pun mengaku bakal menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran atau bekerja tidak sesuai tupoksinya.

“Tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya,” tertulis dalam surat itu.

 

redaksi

redaksi

Recommended.

Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol dan Kurir Online Dapat THR

Prabowo Umumkan Pengemudi Ojol dan Kurir Online Dapat THR

Senin, 10 Maret, 2025 | 21:37
Peringati HKN Ke 59, Dinkes Raih Rekor Muri Dan Test Kebugaran

Peringati HKN Ke 59, Dinkes Raih Rekor Muri Dan Test Kebugaran

Rabu, 22 November, 2023 | 20:18

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rabu, 14 Januari, 2026 | 21:23
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
(Masjid Raya Bandung yang terletak di Alun-alun Kota Bandung).

Dikelola Ahli Waris, Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

Jumat, 9 Januari, 2026 | 01:07
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version