Site icon Seputar Jabar

Juru Bicara KPK Sebut Ada 3 Lokasi Penggeledahan dari Kasus Pidana Korupsi Suap Yana Mulyana Dkk

BANDUNG – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi pada Senin (17/4/2023).

Ketiga lokasi ini, antara lain Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, Kantor PT Sarana Mitra Adiguna yang ada di Jakarta Barat.

Penggeledahan ini menindaklanjuti atas kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa CCTV dan jaringan internet pada program Bandung Smart City.

“Kami menemukan dan mengamankan dari tiga lokasi itu berbagai bukti, antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” katanya saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Ali pun menegaskan bahwa analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Gedung Barat Balaikota Bandung, pada Selasa (18/4/2023).

Penggeledahan ini kali kedua setelah kemarin sempat menggeledah gedung utama alias ruang kerja Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini menyusul adanya kasus suap tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet yang dilakukan Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rizal.

Sekitar lima petugas KPK tampak keluar dari Gedung Barat Balai Kota tanpa mengenakan rompi tanpa bertuliskan KPK seperti biasanya lantaran kemungkinan memang kondisi Balai Kota Bandung tengah ramai oleh pemudik yang hendak dilepas dalam program mudik gratis.

Mereka juga keluar dengan membawa satu buah koper berwarna hitam yang diduga di dalamnya berisi berkas-berkas atau dokumen terkait kasus suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu.

Tampak satu petugas KPK yang membawa koper pun setelah mengetahui keberadaan wartawan langsung menutupi wajahnya dengan jaket yang dia kenakan sampai masuk ke dalam mobil.

 

Exit mobile version