CIMAHI – Seorang pria arogan yang menganiaya pengendara motor hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi akhirnya diringkus polisi, Kamis (20/4/2023).
Seperti diketahui, aksi penganiayaan pelaku yang menganiaya korban dan menyebabkan korban tersungkur hingga kejang-kejang setelah dipukul oleh pelaku, viral di sosial media.
Penyebabnya hanya karena sepeda motor keduanya bersenggolan.
Belakangan diketahui, pelaku penganiayaan tersebut bernama Wawa Wahyudi (44), sedangkan korbannya yakni Irwan (19) asal Tasikmalaya yang bekerja di salah satu konveksi rumahan di kawasan Jalan Sangkuriang.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan.
“Pelaku diamankan kurang dari 24 jam di daerah Cianjur tadi siang,” ujar Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (20/4/2023) malam.
Aldi mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku penganiayaan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan mencari identitas korban.
“Awalnya kami sempat kesulitan siapa sebenarnya korban ini meski sudah dicari ke sana kemari. Alhamdulillah tadi malam kita mengetahui bahwa korban merupakan warga Tasikmalaya yang bekerja di Kota Cimahi,” kata Aldi.
Setelah itu, pihaknya langsung memiliki titik terang untuk mengungkap pelaku, hingga akhirnya identitasnya bisa diketahui dan teridentifikasi dia sedang berada di daerah Cianjur.
“Kejadiannya kan siang, pelaku baru teridentifikasi tadi malam, kemudian kami langsung bergerak dan langsung kami amankan di Cianjur. Tapi kami agak telat ke Cimahi karena harus mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Setelah ditangkap, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mendalami motif dan yang lain-lainnya,” ujar Aldi.