Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Utang ke Bank Emok Bikin Suami di Banjaran Bandung Tega Habisi Istri

Kamis, 13 Juli, 2023 | 13:53
Utang ke Bank Emok Bikin Suami di Banjaran Bandung Tega Habisi Istri
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kejahatan suami kejam di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, terungkap.

Sang suami tega menghabisi istrinya sendiri gegara perkara utang.

Sang istri punya utang Rp 2 juta lebih kepada bank emok dan rentenir.

Ini rupanya membuat suaminya, ID (41) gelap mata dan mengabisi istrinya di rumahnya sendiri, Kamis (6/7/2023).

Kini setelah tertangkap, dia hanya tertunduk di Mapolresta Bandung, Jumat (7/7/2023).

Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan mengatakan, motif dari kejadian ini, menurut pengakuan pelaku, adalah ekonomi.

“Dalam arti kata, korban (RN (51) ini memiliki utang yang begitu lumayan, untuk ukuran ekonomi keluarga ini karena dua-duanya suami istri (pelaku dan korban) bekerja sebagai buruh harian lepas,” ujar Imron di Mapolresta Bandung.

Imron mengatakan, utang tersebut akhirnya tidak bisa terbayarkan oleh mereka, sedangkan yang mempunyai utang adalah istrinya atau korban.

“Terjadilah percekcokan dan terjadi penganiayaan tersebut sehingga korban meninggal dunia.”

“Jadi motifnya adalah ekonomi, diduga korban memiliki utang sehingga terjadi cekcok, dan terjadilah pembunuhan di dalam rumah tangga ini,” kata Imron.

ID mengaku, saat ditanya oleh Imron, utang istrinya ada kepada beberapa rentenir dan bank emok.

“Yang saya tahu, utangnya Rp 2 juta ke bank emok dan ada lagi yang lainnya ke rentenir,” kata ID.

Imron mengungkapkan, akibat perbuatannya, tersangka terjerat tiga pasal berlapis.

Yang pertama menggunakan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kemudian dialternatifkan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurang lebih 20 tahun, kemudian ditambahkan lagi pasal 351 penganiayaan, ancaman hukuman minimal 7 tahun,” ucapnya.

Berawal dari Penemuan Mayat

Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Awalnya, ada penemuan mayat seorang wanita di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (6/7/2023).

Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk mengungkap kasus diduga kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan itu.

“Kejadiannya hari kamis (6/7/2023) ditemukannya almarhumah atau korban, sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban,” ujar Imron di Mapolresta Bandung, Jumat (7/7/2023).

Korban RN (51) ditemukan tetangganya di atas kasur dengan mulut sudah terluka.

“Lalu warga melapor kepada RT dan RW setempat, kemudian melapor ke Kapolsek Banjaran. Kapolsek Banjaran bersama Satreskrim Polresta Bandung bersama-sam langsung mengecek TKP,” kata Imron.

Menurut Imron, dari serangkaian olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Banjaran, patut diduga yang menjadi pelaku adalah suami korban sendiri, ID (41).

“Pelaku ID akhirnya mengakui melakukan kekerasan rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tuturnya.

Sebelumnya, ada cekcok antara pelaku dengan korban.

Imron memaparkan, setelah cekcok korban didorong oleh pelaku ke dalam kamar lalu dijatuhkan di atas kasur.

“Ditindih dengan kedua kakinya sehingga korban tidak bisa bergerak karena tidak bisa bergerak dan mulutnya masih bersuara. Akhirnya tersangka ini mengambil bantal dan menutup mulut korban atau istrinya sehingga tidak bersuara dan berhenti bernapas,” ucapnya.

 

Berita Terkait

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau
CIMAHI

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Oleh redaksi
Kamis, 3 April, 2025 | 18:18
0

Seputar Jabar | Satreskrim Polres Cimahi menangkap SF (40) warga Kota Depok yang melakukan pembunuhan sadis di Kota Cimahi. SF...

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu
KRIMINAL

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 18:36
0

Seputar Jabar | Seorang juru parkir, Rizal Setiawan, 24, meninggal diduga akibat ditusuk dan dianiaya oleh sejumlah orang di sebuah...

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:47
Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Jumat, 29 November, 2024 | 22:54
Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Sabtu, 16 November, 2024 | 14:13
Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Minggu, 10 November, 2024 | 11:28
6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

Kamis, 26 September, 2024 | 21:30
Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Senin, 9 September, 2024 | 16:09

Recommended.

Mobil Tabrak Belakang Truk di Tol Cipali Subang, Satu Tewas

Mobil Tabrak Belakang Truk di Tol Cipali Subang, Satu Tewas

Rabu, 27 Juli, 2022 | 07:26
Wabup Garut Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK Kabupaten Garut di Tasikmalaya

Wabup Garut Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK Kabupaten Garut di Tasikmalaya

Minggu, 11 Desember, 2022 | 17:38

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version