Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Wahyu Mijaya memberikan penjelasan bahwa pihak Disdik Jabar membatalkan kepesertaan 4.791 calon siswa SMA/SMK dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dirinya menegaskan, bahwa pembatalan kepesertaan tersebut diantaranya disebabkan terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB. Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan,” ungkap Wahyu, Senin 17 Juli 2023, seusai mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hadir di SMK Negeri 12 Bandung, dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak.
Wahyu menjelaskan, atas kejadian ini, pihaknya membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan evaluasi perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti yang telah dilakukan Disdik Jabar tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023.
“Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, bagi calon siswa tidak mampu yang tidak lolos PPDB sekolah negeri, pemerintah tetap memberi bantuan untuk masuk sekolah swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses pendaftaran sekolah.
“Kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa,” imbuh Wahyu.
Kinerja tim evaluasi yang dibentuk, Wahyu menekankan, akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang akan diterapkan pada proses PPDB tahun depan.
“Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insyaallah segera keluar hasilnya.