Petugas kepolisian mengamankan 30 unit sepeda motor di Jalan Baru Pasar Karangampel, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (22/7/2023) malam. Diduga, motor-motor tersebut akan digunakan remaja untuk balap liar.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Karangampel awalnya menerima laporan adanya keramaian aktivitas kelompok anak muda di belakang pasar Karangampel. Tak hanya berkumpul, petugas menduga ada sekumpulan pemotor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
“Dari laporan masyarakat, marak aktivitas anak muda di Jalan Baru Pasar Karangampel, mayoritas memakai knalpot brong maupun melakukan balapan liar,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto usai melaksanakan razia.
Setiba di lokasi, petugas langsung memeriksa sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Meski demikian, beberapa remaja lainnya kabur dari tempat tersebut.
Selama hampir 2 jam, petugas akhirnya mengamankan 30 unit sepeda motor modifikasi. Ironisnya, puluhan motor itu mayoritas tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Tak hanya mengamankan kendaraan, petugas juga membina remaja yang rata-rata masih usia pelajar tersebut. Selain diberikan sanksi tilang, beberapa anak diantaranya harus membuat pernyataan.
“Yang kami amankan sejumlah 30 unit kendaraan sepeda motor yang mayoritas tidak dilengkapi surat-surat ataupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar,” katanya.
Polisi kemudian membawa puluhan barang bukti tersebut ke Mapolres Indramayu.