• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Indramayu 30 Motor Diangkut

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 23 Juli, 2023 | 17:30
Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Indramayu 30 Motor Diangkut
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas kepolisian mengamankan 30 unit sepeda motor di Jalan Baru Pasar Karangampel, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (22/7/2023) malam. Diduga, motor-motor tersebut akan digunakan remaja untuk balap liar.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Karangampel awalnya menerima laporan adanya keramaian aktivitas kelompok anak muda di belakang pasar Karangampel. Tak hanya berkumpul, petugas menduga ada sekumpulan pemotor yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

“Dari laporan masyarakat, marak aktivitas anak muda di Jalan Baru Pasar Karangampel, mayoritas memakai knalpot brong maupun melakukan balapan liar,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto usai melaksanakan razia.

Setiba di lokasi, petugas langsung memeriksa sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Meski demikian, beberapa remaja lainnya kabur dari tempat tersebut.

Selama hampir 2 jam, petugas akhirnya mengamankan 30 unit sepeda motor modifikasi. Ironisnya, puluhan motor itu mayoritas tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Tak hanya mengamankan kendaraan, petugas juga membina remaja yang rata-rata masih usia pelajar tersebut. Selain diberikan sanksi tilang, beberapa anak diantaranya harus membuat pernyataan.

“Yang kami amankan sejumlah 30 unit kendaraan sepeda motor yang mayoritas tidak dilengkapi surat-surat ataupun menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar,” katanya.

Polisi kemudian membawa puluhan barang bukti tersebut ke Mapolres Indramayu.

redaksi

redaksi

Recommended.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Pemdakab Garut Terbitkan SE terkait Pembelakuan PPKM Level 1 di Kabupaten Garut

Pemdakab Garut Terbitkan SE terkait Pembelakuan PPKM Level 1 di Kabupaten Garut

Selasa, 9 Agustus, 2022 | 16:12

Trending.

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Sabtu, 20 Juli, 2024 | 12:04
Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:14
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us