Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Tampang juru parkir di Ciamis yang aniaya istri hingga tewas

Minggu, 17 September, 2023 | 20:29
Tampang juru parkir di Ciamis yang aniaya istri hingga tewas
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS – Juru parkir asal Kabupaten Ciamis bernama Asep Malik (50) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya, Teti Maryati hingga tewas. Akibat ulahnya, Asep diancam penjara 15 tahun.
Teti dianiaya sang suami gegara masalah sepele. Uang Rp 100 ribu hasil Asep sebagai jukir tak diberikan oleh Tuti karena akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, Tuti juga mengucapkan kata-kata kasar kepada Asep. Emosi sesaat itu membuat Asep melayangkan banyak pukulan terhadap Tuti hingga nyawa sang istri melayang.
“Korban meminta uang hasil parkir Rp 100 ribu untuk kehidupan sehari-hari dan pelaku merasa kesal hingga berujung penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan,” kata Tony di Mapolres Ciamis, Kamis (14/9).
Asep menganiaya Tuti, Sabtu (9/9) malam. Setelah itu, dia meninggalkan sang istri yang sudah tak berdaya. Pada, Minggu (10/9) pukul 03.00 WIB, Asep yang terbangun dari tidur melihat istrinya tewas di kamar mandi.
“Penganiayaan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan hasil autopsi sementara korban diperkirakan meninggal dini hari pukul 02.00 sampai 05.00 WIB,” ungkap Tony.
Dari hasil autopsi korban alami luka dan lebam di 4 titik bagian tubuh. Salah satunya di bagian dagu dan kepala belakang setelah dibenturkan ke tembok. Selain itu, sebelum kejadian ini, tersangka juga kerap menganiaya korban.
“Ada upaya pelaku mengaburkan kejadian, tidak menyampaikan hal sebenarnya. Namun ada kejanggalan kami melakukan penyelidikan. Tidak sampai 24 jam, kami tetapkan suami korban sebagai tersangka,” terangnya.
Polres Ciamis juga telah melakukan rekonstruksi di dua lokasi dengan 21 adegan. Di mana dalam reka adegan itu terlihat Asep sempat cekcok dengan istrinya hingga melakukan penganiayaan sampai korban meninggal dunia di kamar mandi.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338, Pasal 354, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. “Ancaman hukuman 15 tahun, 10 tahun, dan tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau
CIMAHI

Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Sadis, Korban di Habisi Pakai Palu dan Pisau

Oleh redaksi
Kamis, 3 April, 2025 | 18:18
0

Seputar Jabar | Satreskrim Polres Cimahi menangkap SF (40) warga Kota Depok yang melakukan pembunuhan sadis di Kota Cimahi. SF...

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu
KRIMINAL

Pelaku Penusukan Juru Parkir di Cimaung Kabupaten Bandung Diburu

Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 18:36
0

Seputar Jabar | Seorang juru parkir, Rizal Setiawan, 24, meninggal diduga akibat ditusuk dan dianiaya oleh sejumlah orang di sebuah...

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy Kota Banjar

Selasa, 7 Januari, 2025 | 08:47
Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Viral Seorang Pria Penjual Es Doger di Bacok Gara-garanya Tak Diberi Es Gratis

Jumat, 29 November, 2024 | 22:54
Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Berkedok Debt Collector, Motor Pria Ini Dirampas di Bandung Lalu Dijual di Facebook

Sabtu, 16 November, 2024 | 14:13
Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Amukan Warga Cianjur Usai Pegawai BUMN Lecehkan Siswi SMP di Mobil

Minggu, 10 November, 2024 | 11:28
6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

6 Bobotoh yang Keroyok Steward Setelah Laga Persib-Persija Jadi Tersangka, Ada yang Mahasiswa

Kamis, 26 September, 2024 | 21:30
Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Bayi yang Ditemukan di Ember Cat di Panyileukan Bandung Ternyata Dibunuh Orangtua Angkat

Senin, 9 September, 2024 | 16:09

Recommended.

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Jumat, 19 Desember, 2025 | 00:20
Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret, 2026 | 12:30

Trending.

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version