• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana 

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 28 September, 2023 | 17:53
Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana 
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar memblokir aplikasi chatting Walla.

Menurutnya, aplikasi pertemanan itu disalahgunakan para penggunanya untuk mencari pasangan sesama jenis atau terindikasi adanya aktivitas homoseksual.

“Kami menyarankan kepada Kominfo memblokir aplikasi karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur,” ujar Budi, Kamis (28/9/2023).

Saat ini, kata dia, layanan aplikasi tersebut sudah digunakan oleh banyak kalangan, terutama anak muda.

Bahkan, kasus pelecehan seksual sesama jenis yang ditangani Polrestabes pun, kata dia, bermula dari aplikasi tersebut.

Melalui aplikasi tersebut, dua pelaku pencabulan berinisial RK dan AA berkenalan dengan korban berusia 11 tahun menggunakan aplikasi Walla.

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan membawanya ke indekos dan selanjutnya dilakukan tindak pencabulan.

“Tersangka AA bertemu, membawa korban ke tempat kosan. Di tempat kos ada teman tersangka RK. Pada saat di dalam kosan keduanya melakukan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban di bawah umur,” ucapnya.

Ia mengatakan, pelaku baru mengenal korban.

Pihaknya pun tengah mendalami latar belakang korban dapat memiliki aplikasi tersebut.

Pelaku kini sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Budi pun meminta masyarakat, terutama para orang tua untuk mengecek aplikasi pada ponsel anak yang dipakai.

Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri

redaksi

redaksi

Recommended.

Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santriwati Belum Diputus MA, Ini Langkah Kejati Jabar

Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santriwati Belum Diputus MA, Ini Langkah Kejati Jabar

Sabtu, 24 Desember, 2022 | 14:38
Prabowo Subianto Ungkapkan Pengalaman Emosionalnya dengan PSI Ada Kesamaan Antara Gerindra dan PSI

Prabowo Subianto Ungkapkan Pengalaman Emosionalnya dengan PSI Ada Kesamaan Antara Gerindra dan PSI

Kamis, 3 Agustus, 2023 | 10:17

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version