• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Obok-obok Hotel dan Perusahaan Otomotif di Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Dapati TKA Hanya Kantongi Izin Kunjung

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 14 November, 2023 | 21:50
Obok-obok Hotel dan Perusahaan Otomotif di Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Dapati TKA Hanya Kantongi Izin Kunjung
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA – Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) merazia sejumlah hotel dan perusahaan otomotif di Purwakarta, Selasa (14/11). Sedikitnya satu Tenaga Kerja Asing (TKA) diperiksa lebih lanjut karena hanya memiliki izin kunjungan.

Razia itu merupakan kegiatan Operasi Gabungan Tim PORA Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Ada tiga lokasi hotel dan perusahaan yang menjadi sasaran operasi tim gabungan. Yakni Plaza Prime Hotel Purwakarta, PT Hino Motor Manufacturing, dan PT Sulzer Turbo Service Indonesia.

Operasi itu dibagi dalam dua tim. Tujuannya untuk efisiensi gerak dan antisipasi hal yang tidak diinginkan. Tim I dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Petrus Teguh Aprianto. Mereka menyasar PT Hino Motor Manufacturing.

Hasilnya, ditemukan 11 TKA asal Jepang di perusahaan itu. Satu di antaranya terpaksa dilakukan pemeriksaan lanjutan karena hanya memiliki izin kunjungan.

Sementara tim kedua dipimpin oleh Kepala Bidang Inteldakim Divisi Kemigrasian Gatut Setiawan dan Kasie Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Jonni Silitonga. Mereka menyasar titik lainnya. Di PT PT Sulzer Turbo Service Indonesia, tim gabungan mendapati dua TKA.

Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana mengungkapkan, kegiatan semacam itu bagian dari upaya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Jabar. “Ditjen Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian. Itu untuk menjaga dan memastikan hanya orang asing yang bermanfaat yang bisa melakukan kegiatan di Indonesia,” cetusnya.

Yayan menambahkan, untuk mengoptimalkan tugas itu maka diperlukan adanya kerjasama yang solid antar kementerian atau lembaga di tingkat pusat maupun daerah dalam bentuk formal maupun informal. “Ini juga untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif di Indonesia,” pungkasnya.

redaksi

redaksi

Recommended.

DPRD Ciamis Minta ASN Puskesmas Pamarican yang Berbuat Tidak Senonoh Diberi Sanksi

DPRD Ciamis Minta ASN Puskesmas Pamarican yang Berbuat Tidak Senonoh Diberi Sanksi

Kamis, 27 Februari, 2025 | 16:01
Beri Edukasi Pelajar Bijak Menggunakan Medsos, PWI Kota Bogor Gelar Safari Jurnalistik

Beri Edukasi Pelajar Bijak Menggunakan Medsos, PWI Kota Bogor Gelar Safari Jurnalistik

Selasa, 21 Februari, 2023 | 14:25

Trending.

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintahan Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Senin, 29 Desember, 2025 | 15:03
Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Senin, 15 Desember, 2025 | 11:33
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Transparasi Pemdes Dayeuh Gelar Laporan Realisasi Untuk APBDes 2025

Selasa, 30 Desember, 2025 | 11:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version