• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Bentrokan 2 Ormas di Kota Bandung, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 21 April, 2024 | 16:12
Bentrokan 2 Ormas di Kota Bandung, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG [SJB – Polisi berhasil menetapakan 1 orang tersangka berinisial T pasca terjadinya bentrokan 2 kelompok organsiasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, pada Kamis, 18 April 2024 kemarin.

Penetapan tersangka ini dilakukan, sebab menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol, Budi Sartono, T merupakan eksekutor utama yang menyebabkan adanya korban jiwa dari bentrokan 2 kelompok ormas tersebut.

“Polisi berhasil menetapkan satu tersangka (berinisial T) selaku eksekutor utama yang melakukan pemukulan menggunakan alat kepada korban,” ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (20/4).

Bedasarkan hasil penyelidikannya, Budi mengugkapkan bahwa T menggunakan sebilah besi ulir untuk mengeksekusi lawannya saat bentrokan terjadi.

“Hal ini diperkuat dengan adanya keterangan saksi maupun CCTV yang ada di TKP. Jadi alat yang digunakan (oleh T) besi ulir, sehingga ini yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Sehingga dengan adanya kejadian ini, Budi menuturkan tersangka terancam dijerat dengan pasal 170 atau pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman penjara hingga maksimal 12 tahun.

“Tersangka dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan dan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pasal 351ayat 3, barang siapa yang melakukan penganiayaan menyebabkan matinya orang paling lama 7 tahun (penjara),” ungkapnya.

“Sementara untuk tersangka lainnya, masih dilakukan pencarian dan dilakukan pemeriksaan, kita lengkapi saksi-saksi dan dari CCTV sudah ada beberapa dugaan-dugaan apakah bisa jadi saksi maupun tersangka, sementara masih pendalaman,” pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang didapat, bentrokan dua ormas yang tejadi di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Kamis, 18 April 2024 kemarin berawal dari kecelakaan. Dimana salah satu anggota ormas tertabrak motor oleh kelompok ormas lainya sehingga terjadi perkelahian, dan akhirnya bentrokanpun terjadi.

Tag BandungKOTA BANDUNG
redaksi

redaksi

Recommended.

Persib Bandung berhasil menambah gol menjadi 2-0 atas Persikabo 1973

Persib Bandung berhasil menambah gol menjadi 2-0 atas Persikabo 1973

Sabtu, 16 September, 2023 | 19:10
Waspada Sulit Air Bersih Saat Kemarau Basah

Waspada Sulit Air Bersih Saat Kemarau Basah

Jumat, 22 Juli, 2022 | 16:13

Trending.

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Angka Kasus DBD di Cimahi pada 2024 Terus Menurun, Tapi Masyarakat Harus Tetap Waspada

Sabtu, 20 Juli, 2024 | 12:04
Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:14
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version