Seorang gadis disabilitas mental berusia 19 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek yang notabene merupakan tetangganya sendiri. Informasi yang diperoleh, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi pada Minggu (21/4/2024) kemarin. Kasus ini pun menjadi sorotan dan heboh di media sosial usai diunggah salah satu akun pengguna Instagram.
Saat ditemui wartawan ibu korban bercerita bahwa kasus yang dialami anaknya itu terjadi pada Sabtu (20/4/2024) malam. Aksi tak bermoral itu dilakukan di rumah pelaku yang tak jauh dari kediaman korban.
“Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologisnya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum,” kata ibu korban, Rabu (24/4/2024).
Ibu korban bercerita, pihak terduga pelaku sempat mendatanginya untuk melakukan upaya perdamaian. Tapi dia menegaskan tidak ingin berdamai dan menginginkan kasus ini tetap diusut kepolisian.
“Pokoknya jangan sampai pelaku ada di sini (lingkungan rumah). Saya udah nggak mau lihat. Kalau bisa pelecehan ini apalagi pada anak disabilitas dihukum 15 tahun atau 20 tahun,” tegasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung Iptu Frentina membenarkan soal laporan tersebut. Pihaknya saat ini akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan ini.
“Saat ini sedang proses pemanggilan para saksi,” katanya.
Sementara untuk hasil visum, kata dia, Frentina belum dapat memastikan kapan hasilnya ke luar. “Nanti hasil visum juga disampaikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.