• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home SUMEDANG

Pasangan Hendrik-Lucky Serahkan 77 Ribu Dukungan KPU Sumedang

redaksi Oleh redaksi
Senin, 13 Mei, 2024 | 16:46
Pasangan Hendrik-Lucky Serahkan 77 Ribu Dukungan KPU Sumedang
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Hendrik Kurniawan dan Radya Anom Karaton Sumedang Larang, Raden Lucky Johari Soemawilaga, mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati lewat jalur perseorangan untuk Pilkada Sumedang 2024.

Hendrik mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen dukungan berupa puluhan ribu dukungan warga sebagai syarat untuk ditetapkan sebagai peserta pilkada.

“Total ada 77.342 dukungan yang tersebar di 26 kecamatan,” ucap Hendrik di Kantor KPU Sumedang, Minggu (12/5/2024) malam.

Hendrik menyebutkan, alasan mendaftar untuk  berkontestasi pada Pilkada 2024 agar bisa mengabdi kepada masyarakat Sumedang.

“Mudah-mudahan niat dan keberadaan kami bisa bernilai dan bermanfaat,” kata Hendrik.

Menerima pendaftaran itu, KPU Sumedang akan melakukan verifikasi.

Pertama dari sisi jumlah dukungan. Selain itu apakah ada dukungan ganda di dalamnya.

KPU Sumedang memasang batas minimal dukungan, yakni 67.239. Dukungan itu harus tersebar dari 14 kecamatan di Sumedang.

Angka syarat dukungan itu diambil dari 7,5 persen jumlah DPT di Sumedang pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menjelaskan pasangan Hendrik-Lucky menjadi yang pertama mendaftar pada jam-jam terakhir menjelang pendaftaran ditutup, Minggu malam.

“Tadi diserahkan 77 ribu sekian (dukungan). Maka kami cek, apakah betul yang diserahkan itu. Dokumennya berbentuk digital, dan kita cek apakah sesuai atau tidak dengan berkas fisiknya. Kalau sesuai, maka kami akan berikan tanda terima. Kami pastikan proses verifikasi selesai dengan segera,” ucap Ogi.

Verifikasi dilakukan hingga tuntas. Jika pada akhirnya tidak memenuhi syarat, maka KPU akan kembalikan dokumen itu.

“Minimal, setelah diverifikasi, jumlah yang diserahkan itu, yang akuratnya sama dengan syarat minimal yang ditetapkan KPU,” kata Ogi.

redaksi

redaksi

Recommended.

Ibu Muda Meninggal Saat Balap Karung di Tasikmalaya, Ternyata Baru Dua Bulan Melahirkan Anak Ketiga

Ibu Muda Meninggal Saat Balap Karung di Tasikmalaya, Ternyata Baru Dua Bulan Melahirkan Anak Ketiga

Kamis, 18 Agustus, 2022 | 17:54

Jack Dorsey says he’ll continue running both Square and Twitter

Senin, 3 Februari, 2025 | 02:56

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rabu, 14 Januari, 2026 | 21:23
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
(Masjid Raya Bandung yang terletak di Alun-alun Kota Bandung).

Dikelola Ahli Waris, Pemprov Jabar Tak Lagi Biayai Operasional Masjid Raya Bandung

Jumat, 9 Januari, 2026 | 01:07
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version