• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home SUMEDANG

Pasangan Hendrik-Lucky Serahkan 77 Ribu Dukungan KPU Sumedang

redaksi Oleh redaksi
Senin, 13 Mei, 2024 | 16:46
Pasangan Hendrik-Lucky Serahkan 77 Ribu Dukungan KPU Sumedang
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG – Hendrik Kurniawan dan Radya Anom Karaton Sumedang Larang, Raden Lucky Johari Soemawilaga, mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati lewat jalur perseorangan untuk Pilkada Sumedang 2024.

Hendrik mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dokumen dukungan berupa puluhan ribu dukungan warga sebagai syarat untuk ditetapkan sebagai peserta pilkada.

“Total ada 77.342 dukungan yang tersebar di 26 kecamatan,” ucap Hendrik di Kantor KPU Sumedang, Minggu (12/5/2024) malam.

Hendrik menyebutkan, alasan mendaftar untuk  berkontestasi pada Pilkada 2024 agar bisa mengabdi kepada masyarakat Sumedang.

“Mudah-mudahan niat dan keberadaan kami bisa bernilai dan bermanfaat,” kata Hendrik.

Menerima pendaftaran itu, KPU Sumedang akan melakukan verifikasi.

Pertama dari sisi jumlah dukungan. Selain itu apakah ada dukungan ganda di dalamnya.

KPU Sumedang memasang batas minimal dukungan, yakni 67.239. Dukungan itu harus tersebar dari 14 kecamatan di Sumedang.

Angka syarat dukungan itu diambil dari 7,5 persen jumlah DPT di Sumedang pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menjelaskan pasangan Hendrik-Lucky menjadi yang pertama mendaftar pada jam-jam terakhir menjelang pendaftaran ditutup, Minggu malam.

“Tadi diserahkan 77 ribu sekian (dukungan). Maka kami cek, apakah betul yang diserahkan itu. Dokumennya berbentuk digital, dan kita cek apakah sesuai atau tidak dengan berkas fisiknya. Kalau sesuai, maka kami akan berikan tanda terima. Kami pastikan proses verifikasi selesai dengan segera,” ucap Ogi.

Verifikasi dilakukan hingga tuntas. Jika pada akhirnya tidak memenuhi syarat, maka KPU akan kembalikan dokumen itu.

“Minimal, setelah diverifikasi, jumlah yang diserahkan itu, yang akuratnya sama dengan syarat minimal yang ditetapkan KPU,” kata Ogi.

redaksi

redaksi

Recommended.

Polisi Tetapkan 3 Debt Collector sebagai Tersangka Buntut Bentrok dengan Ojek Online di Bandung

Polisi Tetapkan 3 Debt Collector sebagai Tersangka Buntut Bentrok dengan Ojek Online di Bandung

Kamis, 9 Maret, 2023 | 19:01
Tersambar Petir, Pemain Bola Tewas di Tengah Lapangan

Tersambar Petir, Pemain Bola Tewas di Tengah Lapangan

Minggu, 14 Agustus, 2022 | 14:59

Trending.

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Terpilih Aklamasi Ust Ahmad Nurjaman Kembali Pimpin MUI Kecamatan Caringin

Senin, 27 Oktober, 2025 | 17:23
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Selasa, 28 Oktober, 2025 | 10:25
Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Suplai Tiga Desa Dapur Satu SPPG MBG Sukamulya Talegong Akan Segera Launching

Selasa, 21 Oktober, 2025 | 15:07
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version