Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan Satpol PP Kota Bandung dalam Operasi Yustisi Pengamanan Natal

Rabu, 21 Desember, 2022 | 21:41
Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan Satpol PP Kota Bandung dalam Operasi Yustisi Pengamanan Natal

Satpol PP Kota Bandung mengamankan minuman keras dalam operasi yustisi pengamanan Natal dan tahun baru di 10 wilayah Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengamankan 608 botol minuman keras dari berbagai jenis dan golongan, serta 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin.

Barang terlarang itu didapat dalam operasi yustisi pengamanan Natal dan tahun baru di 10 wilayah Kota Bandung, Selasa (20/12/2022) malam.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan, operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan Natal dan tahun baru.

“Ada 10 wilayah yang menjadi target operasi. Lokasi dan waktunya kami rahasiakan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi ini,” ujar Rasdian, Rabu (21/12/2022).

Satu di antara wilayah yang jadi sasaranoperasi yustisi yakni Kecamatan Andir.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Andir, Iman Budiman, mengatakan, dinamika di wilayah Kecamatan Andir memungkinkan bagi beberapa pihak yang berniat mengedarkan minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang.

“Akan tetapi sudah ada peraturannya. Peredaran minuman beralkohol ini ada golongannya, dan harus berizin. Dan untuk temuan di Kecamatan Andir ini sudah pasti tidak akan kami beri izin karena alasan lokasi,” ujarnya.

Dia juga menyebut, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

“Para pelanggar akan diserahkan ke Bidang PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Berita Terkait

Farhan Terpilih sebagai Kades Margahayu Selatan Dalam Kegiatan Pilkades PAW
BANDUNG

Farhan Terpilih sebagai Kades Margahayu Selatan Dalam Kegiatan Pilkades PAW

Oleh redaksi
Sabtu, 25 April, 2026 | 15:52
0

Seputar Jabar Bandung | Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Sukses Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
BANDUNG

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Sukses Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Oleh redaksi
Sabtu, 11 April, 2026 | 14:21
0

KAB.BANDUNG | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, berjalan...

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Sakit Hati di Hina, Suami di Bojongsoang Tikam Istri Hingga Tewas di Depan Anaknya

Rabu, 18 Februari, 2026 | 16:11
Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah di Tahun 2026, Dana Disiapkan Rp348 M

Kota Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah di Tahun 2026, Dana Disiapkan Rp348 M

Selasa, 10 Februari, 2026 | 11:45
Pabrik Plastik di Kopo Bandung Terbakar, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Pabrik Plastik di Kopo Bandung Terbakar, Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Jumat, 6 Februari, 2026 | 18:59
Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Pembukaan Turnamen Bulu Tangkis BTS Cup Tahun 2026 di Gor Desa Margahayu Selatan Bandung

Minggu, 11 Januari, 2026 | 22:48
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanannya Cepat dan Ramah

Jumat, 19 Desember, 2025 | 00:20
Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember, 2025 | 22:56

Recommended.

VIRAL Detik-detik Maling Motor Kepergok Korbannya di Setupatok Cirebon, Gampang Diringkus Karena Ini

VIRAL Detik-detik Maling Motor Kepergok Korbannya di Setupatok Cirebon, Gampang Diringkus Karena Ini

Kamis, 25 April, 2024 | 16:15
Progres Revitalisasi Gedung SMA IT Caringin Garut Hampir Ramung

Progres Revitalisasi Gedung SMA IT Caringin Garut Hampir Ramung

Rabu, 15 Oktober, 2025 | 14:22

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version