• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

RUU Penyiaran Ditolak Insan Pers Begini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 21 Mei, 2024 | 15:30
RUU Penyiaran Ditolak Insan Pers Begini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang dilakukan di DPR RI saat ini menuai polemik di kalangan pers.

Insan pers menilai sejumlah pasal yang diterbitkan dalam rencana RUU, alih-alih mempertegas dan mengokohkan tugas dan fungsi pers, justru melemahkan pers dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu, menyayangkan RUU Penyiaran yang dianggap mengamputasi kebebasan pers.

Haru menyampaikan, rangkaian aksi penolakan yang dilakukan insan pers merupakan hal baik dan perlu didukung, mengingat RUU ini sangat melemahkan pers sebagai pilar demokrasi bangsa.

“Jangan karena atas dasar penegakan hukum justru melemahkan hak hak pers untuk bicara. Itu tidak kita harapkan karena kalau pers mati sama dengan demokrasi mati,” imbuhnya saat ditemui pada Selasa (21/5).

Haru mengatakan, isu tersebut akan disoroti bersama guna mengawal RUU Penyiaran tidak melemahkan  tugas dan fungsi pers.

“Itu yang diperjuangkan dan harapan itu kami titipkan ke teman-teman di DPR RI, agar mereka mengawal itu,” tegasnya.

Dibanding melakukan Revisi Undang Undang Penyiaran yang justru berimplikasi terhadap pelemahan pers, Haru mengatakan, memperkuat regulasi tata kelola pers jauh lebih dibutuhkan.

“Justru hemat saya yang lebih penting itu adalah regulasi tata kelola pers. Buat apa bikin banyak-banyak, tapi bodong semua. Kan yang membedakan pers dengan media sosial itu ada pertanggungjawabannya,” kata Haru.

“Justru di sini harus diperkuat, apakah media itu benar ada reporternya, ada redaksinya, dan terverifikasi tidak, jangan justru dilemahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, pers menjadi bagian dari pilar demokrasi sehingga jangan sampai undang-undang yang keliru berimbas pada lemahnya peranan pers di Tanah Air.

redaksi

redaksi

Recommended.

Infrastruktur Jalan Poros Desa dan Kemiskinan jadi Bahasan Utama dalam Ratas

Infrastruktur Jalan Poros Desa dan Kemiskinan jadi Bahasan Utama dalam Ratas

Selasa, 14 Juni, 2022 | 13:32
Momen Bahagia Pesta Pernikahan di Sukabumi Berujung Duka

Momen Bahagia Pesta Pernikahan di Sukabumi Berujung Duka

Minggu, 16 Juni, 2024 | 13:38

Trending.

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Haru! Bocah Korban Kekerasan di Cirebon Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Minggu, 2 Oktober, 2022 | 06:12
Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Blok Ciwaru Talegong Lokasi Gerakan Bersama Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret, 2025 | 22:18
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu-sabu di Sukabumi, Barang Bukti 17 Paket Siap Edar

Kamis, 16 Februari, 2023 | 22:47
Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Bos Persib Bandung Sambut Baik Liga 1 Dimulai Lagi 2 Desember tapi Tegas Menolak Jika Tanpa Penonton

Kamis, 24 November, 2022 | 21:02
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version