• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

RUU Penyiaran Ditolak Insan Pers Begini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 21 Mei, 2024 | 15:30
RUU Penyiaran Ditolak Insan Pers Begini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang dilakukan di DPR RI saat ini menuai polemik di kalangan pers.

Insan pers menilai sejumlah pasal yang diterbitkan dalam rencana RUU, alih-alih mempertegas dan mengokohkan tugas dan fungsi pers, justru melemahkan pers dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu, menyayangkan RUU Penyiaran yang dianggap mengamputasi kebebasan pers.

Haru menyampaikan, rangkaian aksi penolakan yang dilakukan insan pers merupakan hal baik dan perlu didukung, mengingat RUU ini sangat melemahkan pers sebagai pilar demokrasi bangsa.

“Jangan karena atas dasar penegakan hukum justru melemahkan hak hak pers untuk bicara. Itu tidak kita harapkan karena kalau pers mati sama dengan demokrasi mati,” imbuhnya saat ditemui pada Selasa (21/5).

Haru mengatakan, isu tersebut akan disoroti bersama guna mengawal RUU Penyiaran tidak melemahkan  tugas dan fungsi pers.

“Itu yang diperjuangkan dan harapan itu kami titipkan ke teman-teman di DPR RI, agar mereka mengawal itu,” tegasnya.

Dibanding melakukan Revisi Undang Undang Penyiaran yang justru berimplikasi terhadap pelemahan pers, Haru mengatakan, memperkuat regulasi tata kelola pers jauh lebih dibutuhkan.

“Justru hemat saya yang lebih penting itu adalah regulasi tata kelola pers. Buat apa bikin banyak-banyak, tapi bodong semua. Kan yang membedakan pers dengan media sosial itu ada pertanggungjawabannya,” kata Haru.

“Justru di sini harus diperkuat, apakah media itu benar ada reporternya, ada redaksinya, dan terverifikasi tidak, jangan justru dilemahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, pers menjadi bagian dari pilar demokrasi sehingga jangan sampai undang-undang yang keliru berimbas pada lemahnya peranan pers di Tanah Air.

redaksi

redaksi

Recommended.

Kendalikan DBD Pemda Kota Bandung Bentuk Tim Teknis Penanggulangan Demam Berdarah

Kendalikan DBD Pemda Kota Bandung Bentuk Tim Teknis Penanggulangan Demam Berdarah

Jumat, 22 Maret, 2024 | 10:25
Polres Cimahi Tanpa Ragu Akan Tindak Tegas Geng Motor Patroli Terus Digelar

Polres Cimahi Tanpa Ragu Akan Tindak Tegas Geng Motor Patroli Terus Digelar

Jumat, 20 Januari, 2023 | 00:23

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023 Terhadap Kader Muslimah NU dan Masyarakat

Rabu, 24 September, 2025 | 20:23
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version