• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

3 Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka Dilantik, Jubir KPK Pastikan Perkara Masih Berjalan

redaksi Oleh redaksi
Senin, 5 Agustus, 2024 | 16:41
3 Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka Dilantik, Jubir KPK Pastikan Perkara Masih Berjalan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi adanya sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terpilih 2024-2029 yang berstatus tersangka kasus korupsi Smart City.

Seperti diketahui kasus korupsi Smart City ini melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan hingga kini masih terus berjalan.

Ada tiga anggota DPRD kota Bandung terpilih yang dilantik, Senin (5/8/2024), Riantono (PDIP), Yudi Cahyadi (PKS), dan Achmad Nugraha (PDIP).

“Sampai sekarang status ketiga orang anggota dewan terpilih masih sebagai tersangka, begitu juga perkara yang masih berjalan,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).

Sementara pimpinan sementara DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setiawan, menyebut pelantikan ketiga tersangka tersebut sesuai aturan.

Pasalnya, mereka berhak dilantik sambil menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

“Jika sudah ada kekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan akan diganti. Sebab undang-undang menghormati hukum dan tersangka dalam tata tertib dan UU no 23 tahun 2014, diperkenankan untuk dilantik. Jika nanti persidangan, itu ada penetapan pemberhentian sementara,”

“Nantinya setelah ada vonis, ada inkrah barulah tak menjadi anggota. Jadi, proses yang berlaku kami hormati, kami taat hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tag DPRDDPRD Kota Bandung
redaksi

redaksi

Recommended.

Pemprov Jabar Targetkan Pelayanan 59 RSUD Prima dan Cepat

Pemprov Jabar Targetkan Pelayanan 59 RSUD Prima dan Cepat

Minggu, 15 September, 2024 | 18:43
Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Polres Kota Tasikmalaya Ringkus 7 Mucikari Jaringan Prostitusi Online

Kamis, 1 Januari, 2026 | 22:38

Trending.

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Pengakuan Sopir Truk Maut di Sukabumi Pandangannya Tiba-tiba Gelap sehingga Seruduk Tiga Orang

Pengakuan Sopir Truk Maut di Sukabumi Pandangannya Tiba-tiba Gelap sehingga Seruduk Tiga Orang

Selasa, 5 September, 2023 | 19:14
Ramai Video Anak SMP Tawuran di Cicadas Tadi Sore, Polisi Beberkan Apa yang Terjadi

Ramai Video Anak SMP Tawuran di Cicadas Tadi Sore, Polisi Beberkan Apa yang Terjadi

Sabtu, 19 November, 2022 | 14:46
DPRD Kota Bogor atensi pembangunan 2 sekolah satu atap Rp56 miliar

DPRD Kota Bogor atensi pembangunan 2 sekolah satu atap Rp56 miliar

Rabu, 24 April, 2024 | 11:33
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version