• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

2 Mantan Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Korban hingga Tulang Patah

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 14 Agustus, 2024 | 21:22
2 Mantan Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Korban hingga Tulang Patah

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat menginterogasi dua mantan anggota geng motor yang melakukan penganiayaan.

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Polisi dari Satreskrim Polres Cimahi meringkus pria inisial JR dan SA karena melakukan penganiayaan terhadap Gilang Iskandar (19).

JR dan SA melukai Gilang dengan senjata tajam (sajam). Bukan cuma terluka bekas sayatan, gilang juga mengalami tulang patah.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku di Kampung Andir, RT 04/RW 02 Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (11/8/2024) dini hari.

“Setelah kita lakukan pengembangan dan pengungkapan, alhamdulilah diamankan dua pelaku atas nama JR dan SA,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).

Tri mengungkapkan, JR dan SA menganiaya Gilang karena memiliki dendam.

“Korban pernah melempar botol ke rumahnya. Hal sepele tapi membuat keinginan untuk melukai korban itu sangat luar biasa. Karena pelaku ini berkali-kali melakukan penusukan dan pembacokan,” ungkap Tri.

Tri membenarkan, JR dan SA merupakan matan anggota geng motor. Namun, dia menegaskan peristiwa yang terjadi kali ini bukan keributan antargeng motor.

JR dan SA dijerat dengan pasal 170 KUHP juncto pasal 350 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

redaksi

redaksi

Recommended.

Kondisi Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung, Alami Keretakan di Tempurung Kepala, Masih Kritis

Kondisi Korban Pengeroyokan di Ciparay Bandung, Alami Keretakan di Tempurung Kepala, Masih Kritis

Kamis, 25 April, 2024 | 15:49
Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol

Jumat, 13 September, 2024 | 21:11

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Pengumuman Telah Hilang STNK di TSM Gatsu Kota Bandung A/N Yulli Aprilliati 

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 20:46
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan Kepengurusan Baru di Media Cetak dan Online Koran Seputar Jabar

Rabu, 14 Januari, 2026 | 21:23
Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:00
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version