• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

2 Mantan Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Korban hingga Tulang Patah

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 14 Agustus, 2024 | 21:22
2 Mantan Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Korban hingga Tulang Patah

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat menginterogasi dua mantan anggota geng motor yang melakukan penganiayaan.

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Polisi dari Satreskrim Polres Cimahi meringkus pria inisial JR dan SA karena melakukan penganiayaan terhadap Gilang Iskandar (19).

JR dan SA melukai Gilang dengan senjata tajam (sajam). Bukan cuma terluka bekas sayatan, gilang juga mengalami tulang patah.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku di Kampung Andir, RT 04/RW 02 Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (11/8/2024) dini hari.

“Setelah kita lakukan pengembangan dan pengungkapan, alhamdulilah diamankan dua pelaku atas nama JR dan SA,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).

Tri mengungkapkan, JR dan SA menganiaya Gilang karena memiliki dendam.

“Korban pernah melempar botol ke rumahnya. Hal sepele tapi membuat keinginan untuk melukai korban itu sangat luar biasa. Karena pelaku ini berkali-kali melakukan penusukan dan pembacokan,” ungkap Tri.

Tri membenarkan, JR dan SA merupakan matan anggota geng motor. Namun, dia menegaskan peristiwa yang terjadi kali ini bukan keributan antargeng motor.

JR dan SA dijerat dengan pasal 170 KUHP juncto pasal 350 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

redaksi

redaksi

Recommended.

PERSIB Class Of Champion 2023/2024 Wariskan Jersey Bersejarah

PERSIB Class Of Champion 2023/2024 Wariskan Jersey Bersejarah

Minggu, 2 Juni, 2024 | 12:05
Kades Srijaya Kritik Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar di Tambun Tanpa Sosialisasi

Kades Srijaya Kritik Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar di Tambun Tanpa Sosialisasi

Sabtu, 15 Maret, 2025 | 15:56

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Selasa, 9 Desember, 2025 | 22:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version