• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

2 Mantan Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Korban hingga Tulang Patah

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 14 Agustus, 2024 | 21:22
2 Mantan Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Korban hingga Tulang Patah

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat menginterogasi dua mantan anggota geng motor yang melakukan penganiayaan.

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Polisi dari Satreskrim Polres Cimahi meringkus pria inisial JR dan SA karena melakukan penganiayaan terhadap Gilang Iskandar (19).

JR dan SA melukai Gilang dengan senjata tajam (sajam). Bukan cuma terluka bekas sayatan, gilang juga mengalami tulang patah.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku di Kampung Andir, RT 04/RW 02 Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (11/8/2024) dini hari.

“Setelah kita lakukan pengembangan dan pengungkapan, alhamdulilah diamankan dua pelaku atas nama JR dan SA,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).

Tri mengungkapkan, JR dan SA menganiaya Gilang karena memiliki dendam.

“Korban pernah melempar botol ke rumahnya. Hal sepele tapi membuat keinginan untuk melukai korban itu sangat luar biasa. Karena pelaku ini berkali-kali melakukan penusukan dan pembacokan,” ungkap Tri.

Tri membenarkan, JR dan SA merupakan matan anggota geng motor. Namun, dia menegaskan peristiwa yang terjadi kali ini bukan keributan antargeng motor.

JR dan SA dijerat dengan pasal 170 KUHP juncto pasal 350 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

redaksi

redaksi

Recommended.

PT BPR Kerta Raharja dan Disparbud Kabupaten Bandung Resmi Berganti Nama

PT BPR Kerta Raharja dan Disparbud Kabupaten Bandung Resmi Berganti Nama

Senin, 17 Maret, 2025 | 20:51
7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

Sabtu, 26 April, 2025 | 12:47

Trending.

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Kamis, 24 April, 2025 | 12:44
Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Selasa, 22 April, 2025 | 23:15
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 08:42
Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Selasa, 22 April, 2025 | 22:34
Bupati Bandung Sidak Kantor Disdik, Syok: Kantor Kacau, ASN Tak Disiplin!

Bupati Bandung Sidak Kantor Disdik, Syok: Kantor Kacau, ASN Tak Disiplin!

Minggu, 27 April, 2025 | 11:08
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version