• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIMAHI

Belajar Tutorial di YouTube, Pria Asal Garut Hanya Perlu Waktu 60 Detik untuk Gondol Sepeda Motor

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 28 Agustus, 2024 | 23:17
Belajar Tutorial di YouTube, Pria Asal Garut Hanya Perlu Waktu 60 Detik untuk Gondol Sepeda Motor

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, didampingi Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, saat menginterogasi Botol dan Beben, Rabu (28/8/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Dua pria asal Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Beni Wijaya (24) alias Beben dan Dedi Junaedi (34) alias Botol, hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Cimahi.

Beben dan Botol merupakan pencuri spesialis kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Mereka mengaku baru beroperasi sebulan dan tiga kali beraksi di Cimahi dan KBB.

“Nonton YouTube, Pak, lihat di YouTube tutorialnya. Terus dipraktikkan,” kata Botol saat diinterogasi Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, di Polres Cimahi, Rabu (28/8/2024).

Menurut Botol, hanya dibutuhkan waktu 60 detik untuk membobol sepeda motor yang telah ditarget sebelum akhirnya dibawa kabur.

Beben dan Botol melakukan pencurian di wilayah Cimahi dan KBB secara acak. Biasanya, Beben dan Botol menarget sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan maupun di wilayah-wilayah yang sepi.

Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp 2,5 hingga Rp 2,7 juta.

“Jualnya di Garut, Pak. Uangnya untuk makan sehari-hari,” ucap Botol.

Atas perbuatannya, Beben dan Botol dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

 

Tag Bandung BaratPolres Cimahi
redaksi

redaksi

Recommended.

Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana 

Polrestabes Bandung Minta Kominfo Blokir Aplikasi Walla Banyak Disalahgunakan untuk Tindak Pidana 

Kamis, 28 September, 2023 | 17:53
LPA Jabar Catat 51 Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2022, Terbanyak Kasus Pelecehan Seksual

LPA Jabar Catat 51 Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2022, Terbanyak Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 25 Juli, 2022 | 17:28

Trending.

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Ratusan Warga Rohingya di Pekanbaru Demo, Tuntut Biaya Hidup Yang Layak

Selasa, 20 Januari, 2026 | 22:00
Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Polsek Cikancung Polresta Bandung Rutin Menggelar Patroli Malam Hari di Wilayah Binaan

Selasa, 3 Februari, 2026 | 21:54
Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Kapolres Bogor Berikan Reward kepada ASN Polri

Selasa, 20 Januari, 2026 | 07:20
Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Ketua MABIDA Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pramuka Jabar untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 17 Januari, 2026 | 21:00
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version