• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home GARUT

Seorang Residivis Curanmor Kembali Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Garut

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 29 Agustus, 2024 | 12:44
Seorang Residivis Curanmor Kembali Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Garut
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTARJABAR.CO.ID / GARUT – Sat Reskrim Polres Garut berhasil telah melakukan menangkap pelaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan pelaku Sdr. AP (44) Warga Kecamatan Cibalong yang berhasil diamankan ini merupakan seorang residivis di kasus yang sama yaitu Curanmor.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Pantai Cibako Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

Korban Sdr. Sutisna (47) Warga Kecamatan Cibalong melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna silver dengan nomor polisi Z 2986 DBH telah dicuri saat diparkir di pesisir pantai.

Sepeda motor tersebut di tinggal oleh korban untuk mencari ikan di laut. Pelaku “AP” (44) memanfaatkan situasi dengan merusak kunci gembok yang menempel di piringan cakram sepeda motor menggunakan batu.

“Tersangka juga menjebol kunci kontak menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.” Kata Ari saat di hubungi awak media. Kamis (29/8/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku dapat ditangkap beserta Barang Bukti berupa 1 unit Sepeda motor R2 merk type Honda Beat tahun 2023 warna silver dengan nomor polisi Z 2986 DBH dan STNK.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 15.000.000,- ( Lima Belas rupiah).

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

redaksi

redaksi

Recommended.

Siswi SMAN 7 Kota Bandung Menjadi Paskibraka Nasional Pihak Sekolah Merasa Sangat Bangga

Siswi SMAN 7 Kota Bandung Menjadi Paskibraka Nasional Pihak Sekolah Merasa Sangat Bangga

Jumat, 21 Juli, 2023 | 14:21
Ingat Kasus ART Disekap di Bandung? Loura Berdebat soal Gaji Rohimah: Dari Mana Gaji Rp 2 Juta

Ingat Kasus ART Disekap di Bandung? Loura Berdebat soal Gaji Rohimah: Dari Mana Gaji Rp 2 Juta

Kamis, 2 Februari, 2023 | 20:07

Trending.

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Bupati Cianjur Tepis Tuduhan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Bukti Penyaluran Bakal Dirilis

Selasa, 27 Desember, 2022 | 19:59
Warga Desa Caringin Garut Adakan Musyawarah Susulan terkait Pemekaran Desa

Warga Desa Caringin Garut Adakan Musyawarah Susulan terkait Pemekaran Desa

Senin, 15 September, 2025 | 10:39
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version