• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home GARUT

Seorang Residivis Curanmor Kembali Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Garut

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 29 Agustus, 2024 | 12:44
Seorang Residivis Curanmor Kembali Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Garut
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTARJABAR.CO.ID / GARUT – Sat Reskrim Polres Garut berhasil telah melakukan menangkap pelaku terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pantai Cibako Desa Sancang Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., mengatakan pelaku Sdr. AP (44) Warga Kecamatan Cibalong yang berhasil diamankan ini merupakan seorang residivis di kasus yang sama yaitu Curanmor.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Pantai Cibako Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.

Korban Sdr. Sutisna (47) Warga Kecamatan Cibalong melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna silver dengan nomor polisi Z 2986 DBH telah dicuri saat diparkir di pesisir pantai.

Sepeda motor tersebut di tinggal oleh korban untuk mencari ikan di laut. Pelaku “AP” (44) memanfaatkan situasi dengan merusak kunci gembok yang menempel di piringan cakram sepeda motor menggunakan batu.

“Tersangka juga menjebol kunci kontak menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.” Kata Ari saat di hubungi awak media. Kamis (29/8/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku dapat ditangkap beserta Barang Bukti berupa 1 unit Sepeda motor R2 merk type Honda Beat tahun 2023 warna silver dengan nomor polisi Z 2986 DBH dan STNK.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 15.000.000,- ( Lima Belas rupiah).

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

redaksi

redaksi

Recommended.

UMP 2023, Gubernur Ridwan Kamil Tetap Terapkan Kebijakan Skala Upah

UMP 2023, Gubernur Ridwan Kamil Tetap Terapkan Kebijakan Skala Upah

Rabu, 7 Desember, 2022 | 18:21
Dewan Kota Bogor Tolak Anggaran PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya

Dewan Kota Bogor Tolak Anggaran PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya

Selasa, 27 September, 2022 | 16:42

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Asep Romy Romaya Anggota DPR RI Komisi IX Kunjungi Bencana Longsor di Arjasari Bandung

Selasa, 9 Desember, 2025 | 22:05
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version