SEPUTARJABAR.CO.ID / KAB.BANDUNG – Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung akan melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari yang sama, Kamis (29/8/2024) besok. Dua pasangan tersebut adalah Dadang Supriatna – Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung, Tarya Witarsa mengatakan, pasangan Dadang – Ali akan melakukan deklarasi terlebih dahulu. Kemudian setelah itu akan mendaftar ke KPU.
“Rencana kami akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 15.30 WIB. Kami akan berangkat ke KPU dari Hotel Sutan Raja, setelah dilakukan deklarasi dulu sebelumnya. Rencananya deklarasi itu dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB,” ujar Tarya, saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
Tarya mengatakan pasangan Dadang-Ali diusung oleh sebanyak enam partai koalisi, dengan nama Koalisi Bandung Bedas. Para partai koalisi tersebut telah mengeluarkan formulir B1-KWK ke pasangan Dadang – Ali.
“B1-KWK sudah lengkap, dari PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN dan PDIP. Selain itu, kami juga mendapat dukungan dari tujuh partai nonparlemen, yaitu PSI, Perindo, PBB, PKN, Partai Buruh, Garuda, dan Partai Gelora,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung Yoga Santosa mengungkapkan pasangan Sahrul – Gun Gun juga akan melakukan pendaftaran ke KPU pada hari yang sama yakni besok. Namun waktu pendaftaran akan dilakukan dengan waktu yang berbeda.
“Kita daftar ke KPU Kamis, 29 Agustus 2024, bada Maghrib, tetapi sore harinya kami akan deklarasi terlebih dahulu. Jadi, ada deklarasi sekaligus ada pernyataan sikap dari kalangan nonpartai dalam mendukung koalisi Alus Pisan, nanti bada Maghrib baru kami ke KPU,” ucap Yoga.
Yoga belum bisa memastikan lokasi deklarasi pasangan Sahrul dan Gun Gun. Pasalnya masih melakukan survei dan persiapan dari panitia pelaksana nya.
“Lokasinya masih berada di kawasan Soreang, agar tak jauh dari Kantor KPU,” bebernya.
Pasangan Sahrul – Gun Gun berada di koalisi Alus Pisan. Dengan partai pengusung dari partai Golkar dan PKS.
“Jargon kami ini kan Koalisi Rakyat Kabupaten Bandung Alus Pisan, berarti kami harus menyertakan rakyat, karena kami berkoalisi dengan rakyat. Makanya, dideklarasi itu kami akan coba cari tempat buat bisa mengakomodir kehadiran rakyat,” tegasnya.
Yoga menjelaskan pasangan Sahrul – Gun Gun telah menerima formulir B1-KWK dari Golkar dan PKS.
“Dukungan juga datang dari partai yang tak punya kursi di DPRD Kabupaten Bandung, seperti Partai Hanura,” ungkapnya.
Your blog is a beacon of light in the often murky waters of online content. Your thoughtful analysis and insightful commentary never fail to leave a lasting impression. Keep up the amazing work!