Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkan oprator desa jangan sampai lambat serahkan laporan keuangan, karena hal tersebut hanya akan menghambat pencairan dana berikutnya. Secara tegas, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, cepat lambatnya pencairan keuangan desa dari Pemkab Bandung maupun APBN, bergantung kepada para operator desa dalam menyerahkan laporan keuangan. Jika operator desa tidak disiplin dan lambat dalam menginput data, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, hal itu akan berakibat terhadap lambatnya pencairan keuangan desa, menghambat pembangunan desa dan memperlambat pertumbuhan ekonomi desa. Untuk itu Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS itu mengapresiasi Pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeuda) bagi Para Operator Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Soreang, Senin 9 September 2024. Pelatihan Siskeudes bagi para operator desa ini dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) operator desa agar keterampilannya dalam menginput data dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugasnya setiap hari. “Sebab kalau desa ini terlambat dalam menyerahkan laporan keuangan, maka akan berakibat pada pencairan tahap berikutnya. Jadi, kunci dari percepatan pencairan keuangan ini tergantung kepada operator desa. Harus disipilin!” ujar Kang DS dalam arahannya. Ia mencontohkan, dari 270 desa, hingga saat ini belum mencapai separuhnya, desa yang sudah mencairkan anggaran Siltap (penghasilan tetap) perangkat desa. “Jangan sampai kita lambat membuat pelaporan, lambat menginput data ke Siskeudes, jadi berakibat terhadap lambatnya pencairan. Jangan sampai ada kesan kita malah memperhambat,” ucap Kang DS menegaskan.
Penjelasan Kepala DPMD Kabupaten Bandung Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan menyampaikan Pelatihan Implementasi Siskeudes ini diikuti 270 operator desa. Narasumber yang tampil antara lain Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Ira Hayatunnisma, perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat, dan akademisi Dr Djamu Kertabudi. Pemberian dana ke desa yang begitu besar dengan jumlah pelaporan yang beragam, serta adanya titik-titik kritis dalam pengelolaan keuangan desa, ujar Tata, tentu menuntut tanggung jawab yang besar pula dari aparat pemerintah desa. “Untuk itu agar dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan disiplin anggaran dalam tata kelola pemerintahan desa, yang baik yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparansi akuntabilitas dan partisipatif, maka kami menggelar pelatihan implementasi Siskeudes ini,” kata Tata