Minggu 13 September 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Puluhan Pasangan Mesum yang Diamankan di Hotel di Bandung Didenda Masing-masing Rp 500 Ribu

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 30 Oktober, 2024 | 17:19
Puluhan Pasangan Mesum yang Diamankan di Hotel di Bandung Didenda Masing-masing Rp 500 Ribu

Pelaku tindak asusila saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Kantor Satpol PP Kota Bandung.

BANDUNG – Puluhan pelanggar peraturan daerah (perda) di Kota Bandung mendapat sanksi denda.

Sanksi dijatuhkan dalam persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara Nomor 4, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan data Satpol PP Kota Bandung, pelanggar yang menjalani sidang tipiring itu, yakni 25 pelaku asusila dan prostitusi yang dijaring dari hotel Jalan Emong dan apartemen Jalan Cihampelas.

Baca Juga: Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin

Kemudian lima pelaku usaha tanpa izin yang menjual obat-obatan daftar G, 10 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona merah, dan enam penjual minuman beralkohol tidak izin di Jalan Pasirkoja.

“Sidang tipiring tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi yustisi yang digelar Satpol PP pada 28-29 Oktober 2024,” ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Rabu.

Ia mengatakan, para pelaku didakwa atas pelanggaran terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), dan Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Mujahid mengatakan, para pelanggar yang menjalani sidang tipiring tersebut dijatuhi hukuman denda dengan jumlah yang beragam mulai, dari Rp 150 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI

“PKL sebanyak 10 orang denda Rp 150 ribu. Minuman alkohol, enam orang putusan denda Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta subsider 1 bulan kurungan. Penjualan obat-obatan terlarang putusan lima orang dengan denda Rp 1,5 juta,” katanya.

Sedangkan untuk pelanggar perda yang melakukan perbuatan asusila dan prostitusi, kata Mujahid, dijatuhi hukuman denda Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per orang.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan pelanggaran perda yang erat dengan penyakit masyarakat. Mujahid juga berharap hukuman ini bisa memberi efek jera bagi para pelanggar tersebut.

“Masyarakat jangan ragu melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung apabila menemukan hal-hal serupa,” ucap Mujahid.

Baca Juga: Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran

Berita Terkait

Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin
BANDUNG

Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 8 September, 2026 | 13:45
0
15

Seputar Jabar 2 September 2026 Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga beberpa tokoh-tokoh Budayawan serta FOKTI pada melaksakan...

Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI
BANDUNG

Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI

Oleh Tim Redaksi
Senin, 7 September, 2026 | 19:12
0
17

Seputarjabar.com Senin, 7 September 2026 Pembukaan turnamen Riung Priangan merupakan event Riung Priangan di bawah ketua Arief Bonafianto yang eventnya...

Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran
BANDUNG

Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran

Oleh redaksi
Rabu, 26 Agustus, 2026 | 19:49
0
3

Bandung, 20 Agustus 2023 - Dalam rangka mendukung program revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...

Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan RI ke-81 2026

Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan RI ke-81 2026

Selasa, 25 Agustus, 2026 | 19:43
9
Menaker: Manfaat Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja

Menaker: Manfaat Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja

Rabu, 19 Agustus, 2026 | 11:56
2
Ketua Umum Paguyuban Budaya Sunda Galuh H Gangan Hadiri Gelar Budaya Sunda di HUT ke-9 Paguyuban Cepot Motah

Ketua Umum Paguyuban Budaya Sunda Galuh H Gangan Hadiri Gelar Budaya Sunda di HUT ke-9 Paguyuban Cepot Motah

Selasa, 18 Agustus, 2026 | 13:38
7
Paguyuban Cepot Motah Indonesia Sukses Gelar Gebyar Pagelaran Seni Budaya Nusantara ke-9, Tommy: Ini Awal Perjuangan Lestarikan Budaya

Paguyuban Cepot Motah Indonesia Sukses Gelar Gebyar Pagelaran Seni Budaya Nusantara ke-9, Tommy: Ini Awal Perjuangan Lestarikan Budaya

Senin, 17 Agustus, 2026 | 18:27
10
Paskibra Laskar Kian Santang Dorong Pelestarian Pencak Silat di Jawa Barat

Paskibra Laskar Kian Santang Dorong Pelestarian Pencak Silat di Jawa Barat

Minggu, 16 Agustus, 2026 | 13:53
1

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.