• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 23 November, 2024 | 12:45
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri), melaporkan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melaporkan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar.

Cucun mendatangi mendatangi Ditres Siber Polda Jabar, Jumat (22/11/2024).

Dia membuat laporan atas dugaan ujaran kebencian.

“Alhamdulillah laporan diterima Ditres Siber Polda Jabar. Sebagai warga negara, saya mempunyai hak untuk meminta kepastian hukum terhadap tindakan upaya orang melakukan ujaran kebencian atau fitnah,” ucap Cucun saat  keluar Ditres Siber Polda Jabar, Jumat sore.

Dia mengatakan, laporan bagian dari upayamengedukasi agar orang tidak bebas melakukan tindakan apapun.

“Karena semua ini sudah diatur sesuai aturan berlaku,” katanya.

Cucun pun menambahkan, Polda Jabar akan mengkaji lebih mendalam bukti-bukti yang sudah dia serahkan.

Dia mengatakan, ujaran kebencian itu dilakukan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung.

“Tentu jelas atas fitnah dia itu berdampak buat saya, yang jelas merugikan. Apalagi, yang bersangkutan menyampaikan sebaran fitnah itu di media. Kan itu tindakan yang tak pantas dilakukan anggota DPRD. Dia menyebut nama (saya) itu kan tak baik,” ujarnya.

Cucun menegaskan, sudah memberikan bukti video ke Ditres Siber Polda Jabar dan pelaporan tadi bukan reaksi atas Pilkada yang menurutnya dianggap sebagai kampanye hitam.

“Ini bukan masuk dalam konten Pilkada melainkan di luar Pilkada. Jadi, narasinya bukan ranah pelanggaran yang mesti ke Bawaslu melainkan mesti dibawa ke ranah hukum karena UU sudah dilanggar. Nanti siber yang akan mengkaji,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Saatnya Generasi Muda ASEAN Ambil Peran Strategis

Saatnya Generasi Muda ASEAN Ambil Peran Strategis

Senin, 11 September, 2023 | 14:10
5 Ribu Bobotoh Persib Bandung Jalan Kaki dari Saparua ke Graha Persib, Nyanyikan Lagu Kebanggaan

5 Ribu Bobotoh Persib Bandung Jalan Kaki dari Saparua ke Graha Persib, Nyanyikan Lagu Kebanggaan

Rabu, 10 Agustus, 2022 | 17:19

Trending.

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Pacira Bandung Gelar Bimtek Jurnalistik Di Obwis Rancabuaya

Sabtu, 27 September, 2025 | 18:30
Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Aksi Dua Remaja di Purwakarta Curi Sepeda Motor Terekam CCTV, Kini Pelaku Sedang Dicari

Jumat, 7 Oktober, 2022 | 20:37
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44
Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Dianggap Cuci Tangan, Kepala Sekolah SMPN 3 Bungbulang Garut Sanggah Sekaligus Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media Online

Jumat, 26 September, 2025 | 21:26
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar 2 ASN Dishub Kota Bandung

Rabu, 13 September, 2023 | 19:21
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version