• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 23 November, 2024 | 12:45
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri), melaporkan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melaporkan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar.

Cucun mendatangi mendatangi Ditres Siber Polda Jabar, Jumat (22/11/2024).

Dia membuat laporan atas dugaan ujaran kebencian.

“Alhamdulillah laporan diterima Ditres Siber Polda Jabar. Sebagai warga negara, saya mempunyai hak untuk meminta kepastian hukum terhadap tindakan upaya orang melakukan ujaran kebencian atau fitnah,” ucap Cucun saat  keluar Ditres Siber Polda Jabar, Jumat sore.

Dia mengatakan, laporan bagian dari upayamengedukasi agar orang tidak bebas melakukan tindakan apapun.

“Karena semua ini sudah diatur sesuai aturan berlaku,” katanya.

Cucun pun menambahkan, Polda Jabar akan mengkaji lebih mendalam bukti-bukti yang sudah dia serahkan.

Dia mengatakan, ujaran kebencian itu dilakukan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung.

“Tentu jelas atas fitnah dia itu berdampak buat saya, yang jelas merugikan. Apalagi, yang bersangkutan menyampaikan sebaran fitnah itu di media. Kan itu tindakan yang tak pantas dilakukan anggota DPRD. Dia menyebut nama (saya) itu kan tak baik,” ujarnya.

Cucun menegaskan, sudah memberikan bukti video ke Ditres Siber Polda Jabar dan pelaporan tadi bukan reaksi atas Pilkada yang menurutnya dianggap sebagai kampanye hitam.

“Ini bukan masuk dalam konten Pilkada melainkan di luar Pilkada. Jadi, narasinya bukan ranah pelanggaran yang mesti ke Bawaslu melainkan mesti dibawa ke ranah hukum karena UU sudah dilanggar. Nanti siber yang akan mengkaji,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Indramayu 30 Motor Diangkut

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar di Indramayu 30 Motor Diangkut

Minggu, 23 Juli, 2023 | 17:30
Jaksa Cecar 4 Terdakwa Penyelundupan Sabu-sabu 1 Ton, Ini Peran Sopir dan Kepala Desa di Pangandaran

Jaksa Cecar 4 Terdakwa Penyelundupan Sabu-sabu 1 Ton, Ini Peran Sopir dan Kepala Desa di Pangandaran

Selasa, 4 Oktober, 2022 | 16:29

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version