• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 23 November, 2024 | 12:45
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri), melaporkan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melaporkan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Polda Jabar.

Cucun mendatangi mendatangi Ditres Siber Polda Jabar, Jumat (22/11/2024).

Dia membuat laporan atas dugaan ujaran kebencian.

“Alhamdulillah laporan diterima Ditres Siber Polda Jabar. Sebagai warga negara, saya mempunyai hak untuk meminta kepastian hukum terhadap tindakan upaya orang melakukan ujaran kebencian atau fitnah,” ucap Cucun saat  keluar Ditres Siber Polda Jabar, Jumat sore.

Dia mengatakan, laporan bagian dari upayamengedukasi agar orang tidak bebas melakukan tindakan apapun.

“Karena semua ini sudah diatur sesuai aturan berlaku,” katanya.

Cucun pun menambahkan, Polda Jabar akan mengkaji lebih mendalam bukti-bukti yang sudah dia serahkan.

Dia mengatakan, ujaran kebencian itu dilakukan satu anggota DPRD Kabupaten Bandung.

“Tentu jelas atas fitnah dia itu berdampak buat saya, yang jelas merugikan. Apalagi, yang bersangkutan menyampaikan sebaran fitnah itu di media. Kan itu tindakan yang tak pantas dilakukan anggota DPRD. Dia menyebut nama (saya) itu kan tak baik,” ujarnya.

Cucun menegaskan, sudah memberikan bukti video ke Ditres Siber Polda Jabar dan pelaporan tadi bukan reaksi atas Pilkada yang menurutnya dianggap sebagai kampanye hitam.

“Ini bukan masuk dalam konten Pilkada melainkan di luar Pilkada. Jadi, narasinya bukan ranah pelanggaran yang mesti ke Bawaslu melainkan mesti dibawa ke ranah hukum karena UU sudah dilanggar. Nanti siber yang akan mengkaji,” katanya.

redaksi

redaksi

Recommended.

Kabupaten Bogor Lahirkan Desa dengan Implementasi Sepuluh Program PKK Terbaik

Kabupaten Bogor Lahirkan Desa dengan Implementasi Sepuluh Program PKK Terbaik

Selasa, 9 Agustus, 2022 | 16:09
Bali United vs Persib Bandung, Semifinal I Liga 1 2023/2024, Marc Klok Sebut Ibarat Final

Bali United vs Persib Bandung, Semifinal I Liga 1 2023/2024, Marc Klok Sebut Ibarat Final

Selasa, 7 Mei, 2024 | 15:34

Trending.

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Bupati Kuatkan Literasi Keuangan, Tingginya Warga Penjudi Online di Bandung

Kamis, 27 November, 2025 | 19:15
Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Persiapan Penyambutan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN RI di Desa Caringin Garut

Selasa, 11 November, 2025 | 21:10
Bahan Bakar dari Jerami, Dedi Mulyadi Tunjukkan Uji Coba BOBIBOS

Bahan Bakar dari Jerami, Dedi Mulyadi Tunjukkan Uji Coba BOBIBOS

Jumat, 14 November, 2025 | 10:04
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version