• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Senin 18 Mei 2026
  • Masuk
  • Daftar
  • Beranda
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • GARUT
  • NASIONAL
  • KAB.BANDUNG
  • BOGOR
  • PENDIDIKAN
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home CIREBON

Pemkab Cirebon mengusulkan pembentukan raperda KTR dan Kependudukan

redaksi Oleh redaksi
Senin, 10 Februari, 2025 | 02:53
Pemkab Cirebon mengusulkan pembentukan raperda KTR dan Kependudukan
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan untuk segera dibahas oleh DPRD setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijiaya mengatakan pengusulan raperda KTR, bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dengan mengurangi dampak negatif asap rokok bagi perokok aktif maupun pasif.

“Regulasi ini penting untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok serta mewujudkan udara yang bersih dan sehat di Kabupaten Cirebon,” katanya saat dikonfirmasi di Cirebon, Minggu.

Dasar aturan tersebut, kata dia, mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Menurutnya, raperda ini nantinya mengatur area yang dilarang untuk kegiatan merokok maupun segala aktivitas promosi terkait produk tersebut.

“Area yang dilarang itu misalnya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan,” ujarnya.

Wahyu meyakini jika raperda ini segera disahkan, maka kesadaran masyarakat bisa meningkat serta perokok pemula dapat dicegah.

“Atas dasar itu, kami menilai penting agar raperda ini bisa dibahas dan segera disahkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Kami juga mengusulkan raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” tuturnya.

Dia menyebutkan bahwa aturan ini harus dibuat, untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih optimal bagi warga di Kabupaten Cirebon.

Wahyu menilai rancangan regulasi tersebut, bisa memberikan perlindungan terhadap dokumen kependudukan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Tujuan dibuatnya raperda ini adalah untuk memberikan pemenuhan atas hak administrasi penduduk, dalam pelayanan publik,” katanya

redaksi

redaksi

Recommended.

Sidang Kasus Suap Hakim MA, JPU Telisik Sumber Duit Rp 11,2 Miliar, Cecar Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim MA, JPU Telisik Sumber Duit Rp 11,2 Miliar, Cecar Saksi

Rabu, 25 Januari, 2023 | 23:05
HARI GURU Ridwan Kamil Pimpin Doa untuk Guru Korban Gempa Cianjur

HARI GURU Ridwan Kamil Pimpin Doa untuk Guru Korban Gempa Cianjur

Sabtu, 26 November, 2022 | 22:50

Trending.

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciwidey Jadi Sorotan Publik, Aspek Teknis dan K3 Jadi Perhatian

Kamis, 23 April, 2026 | 14:05
Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Enam Pelaku Komplotan Pencuri Kain Woven Diamankan Polda Jabar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 23 Juli, 2022 | 07:57
SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

Rabu, 29 April, 2026 | 16:08
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version