• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Ada Oknum di Sekolah SD Negeri Mekarsari Kecamatan Cibatu Diduga Korupsi Dana PIP

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 25 Februari, 2025 | 12:12
Ada Oknum di Sekolah SD Negeri Mekarsari Kecamatan Cibatu Diduga Korupsi Dana PIP
Share on FacebookShare on Twitter

KAB.GARUT, SEPUTAR JABAR,- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program unggulan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) guna mendukung program wajib belajar 12 tahun, berupa pemberian uang tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Program PIP telah mulai diberlakukan sejak tahun 2015 yang lalu, sesuai dengan yang tertuang dalam Permendikbud nomor 12 tahun 2015 dan dana bantuan PIP untuk tahun ajaran 2024-2025 yang semestinya diterima Rp.450 ribu/siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, untuk Sekolah Dasar (SD).

Sayang, dalam perjalanannya selalu ada saja oknum-oknum di sekolah yang diduga memanfaatkan momentum pencairan PIP guna mempertebal kantong pribadi masing-masing. Mereka kerap membuat beribu ragam cara agar sebagian uang hak peserta didik ini pindah tangan kepada pihak pengelola sekolah, ada saja oknum Sekolah yang melakukan sewenang – wenang dengan Program Pemerintah di jadikan untuk memperkaya diri sendiri.

Organisasi Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Garut, menyatakan, oknum Sekolah yang melakukan sewenang – wenang dengan Program Pemerintah dijadikan untuk memperkaya diri sendiri hal perbuatan sangat luar biasa buruk.

Menyikapi dugaan kejanggalan bantuan (PIP) di salah satu sekolah di Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, JPKP dan Interaksinews.com akan menindaklanjuti. Sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat terkait Penggelembungan dapodik data (PIP) maka masuk dalam Pungutan Liar (Pungli) dan bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan penggelembungan oleh oknum pihak sekolah itu udah mencoreng lembaga dinas pendidikan, dan kami sangat mengecam keras kepada Oknum sekolah yang melakukan penggelembungan.

“Team Media untuk menggali informasi lebih dalam terkait kejanggalan data PIP dan dapodik mendatangi kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan kecamatan Cibatu, tiga kali ingin temui Dayat selaku Korwil Pendidikan selalu tidak ada di tempat. Dihubungi melalui seluler Dayat mengaku sibuk. “terkait dapodik dan PIP silahkan konfirmasi ke sekolah dan operator sekolah langsung, kalau data dapodik selalu saya cek dan wanti-wanti kepada para kepala sekolah agar memasukan data yang sesuai, “kami sudah ingatkan, baik melalui pembinaan, surat edaran,” ujar Dayat Korwil Pendidikan Cibatu” Sabtu (22-2-2025).

“Namun untuk data PIP saya belum pernah cek sama sekali di Aplikasi sipintar, silahkan saja konfirmasi ke pihak sekolah. Jangankan media, masyarakat saja bisa cek langsung bila ada kejanggalan, bila data siswa 156 sedangkan data penerima PIP 166 siswa jelas itu tidak masuk akal, saya lagi sibuk tidak bisa bertemu media kilah dayat Korwil Pendidikan Cibatu.

Terpisah, inisial GN kepala sekolah dasar di desa Mekarsari saat ingin dikonfirmasi, tidak ada di tempat, sementara operator berinisial MAR saat di konfirmasi membenarkan jika jumlah siswa di dalam Dapodik sebanyak 156 siswa, sedangkan jumlah penerima PIP keseluruhan belum tahu, sementara jumlah yang sudah di salurkan langsung sebanyak 99 siswa.

“Nanti kami koordinasikan terlebih dahulu terkait data keseluruhan penerima PIP,” papar MAR operator sekolah. Tim

redaksi

redaksi

Recommended.

Gelar hari Jadi ke-15 Dimeriahkan Artis Nasional

Gelar hari Jadi ke-15 Dimeriahkan Artis Nasional

Rabu, 15 Juni, 2022 | 13:38
Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Indah Fitriani di Cirebon

Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Indah Fitriani di Cirebon

Sabtu, 11 Mei, 2024 | 15:00

Trending.

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Kamis, 24 April, 2025 | 12:44
Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Selasa, 22 April, 2025 | 23:15
7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

Sabtu, 26 April, 2025 | 12:47
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 08:42
Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Selasa, 22 April, 2025 | 22:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version