• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

DPRD Ciamis Minta ASN Puskesmas Pamarican yang Berbuat Tidak Senonoh Diberi Sanksi

Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana memimpin rapat koordinasi dengan SKPD terkait dugaan pelanggaran disiplin salah satu ASN Puskesmas Pamarican.

redaksi Oleh redaksi
Kamis, 27 Februari, 2025 | 16:01
DPRD Ciamis Minta ASN Puskesmas Pamarican yang Berbuat Tidak Senonoh Diberi Sanksi
Share on FacebookShare on Twitter

Menyikapi adanya dugaan pelanggaran disiplin salah satu ASN di Puskesmas Pamarican, DPRD Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan rapat gabungan Rabu (26/2/2025).

Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana, diikuti Komisi A dan D, Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas kesehatan (Dinkes), Polres Ciamis dan Bagian Hukum Setda Ciamis.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana menegaskan, jika dugaan tindakan indisipliner yang terjadi di Puskesmas Pamarican harus disikapi secara serius oleh instansi terkait.

“Tentu kita akan terus mengawal permasalahan ini,” ungkap Nanang Permana.

Dalam rapat tersebut lanjutnya, ada beberapa keterangan yang terungkap terkait permasalahan yang terjadi di Puskesmas Pamarican.

“Kita meminta kepada instansi terkait untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan ini. Tentu kita tekankan agar ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin ini diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang diperbuat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ASN di Puskesmas Pamarican berinisial AM diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada rekan kerjanya ES.

ES pun sudah melaporkan kejadian tersebut di Badan Kepegawaian dan Dinas Kesehatan Ciamis. Korban mengaku meminta pindah kerja lantaran tidak nyaman satu kantor bersama AM.

Menurutnya, perilaku AM sudah diluar batas lantaran dengan sengaja meremas bagian sensitif wanita.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya tindakan diduga pelanggaran disiplin ASN di Puskesmas Pamarican.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. “Kita sudah koordinasi dengan Dinkes, untuk memanggil korban dan terduga pelaku. Kalau memang terbukti bersalah, kami tidak segan memberikan sanksi berat,” katanya. Red

redaksi

redaksi

Recommended.

Ridwan Kamil Jabar Unggul dalam Investasi Hijau

Ridwan Kamil Jabar Unggul dalam Investasi Hijau

Kamis, 6 Oktober, 2022 | 18:09
Gubernur Jabar Setop Alih Fungsi Lahan di Puncak

Gubernur Jabar Setop Alih Fungsi Lahan di Puncak

Selasa, 4 Maret, 2025 | 16:40

Trending.

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Diduga Tidak Transparan Kantor Desa Cikarang Disegel Warga

Kamis, 29 Mei, 2025 | 12:18
Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Bapak ‘Dewek’ Hotmix Jalan Desa Purbayani 500 Meter, Camat dan Pj Kades Beri Apresiasi

Selasa, 27 Mei, 2025 | 23:44
Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Lagi-lagi ! Dua Kantor Desa Di Kecamatan Caringin Garut Disegel Warga

Senin, 2 Juni, 2025 | 14:06
PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

PMI Kecamatan Caringin Garut Gelar Aksi Donor Darah, Peserta Antusias

Kamis, 22 Mei, 2025 | 13:23
Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Kantor Desa Cimahi Akhirnya Dibuka Kembali Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 3 Juni, 2025 | 13:56
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version