• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Polisi Ungkap Peran Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

redaksi Oleh redaksi
Senin, 3 Maret, 2025 | 17:46
Polisi Ungkap Peran Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTAR JABAR,- Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap peran tersangka Abi Aulia (AA) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ibu dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), di Subang pada tahun 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa AA berperan membenturkan kepala Amelia serta mempersiapkan kendaraan Toyota Alphard yang digunakan untuk menyimpan dan mengangkut jasad korban.

“Tersangka AA membenturkan kepala korban Amelia. Selain itu, dia juga mempersiapkan kendaraan Alphard yang awalnya menghadap ke kebun, lalu diputar menghadap ke jalan. Kendaraan ini diketahui digunakan untuk mengangkut kedua korban,” kata Jules di Bandung, Senin.

Tersangka AA merupakan anak tiri dari tersangka utama, yakni Yosep Hidayah (YH), yang menjadi dalang kasus pembunuhan anak dan ibu tersebut.

Jules mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah ditetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, dua orang di antaranya, yakni YH dan MR, sudah divonis Pengadilan Negeri Subang.

“YH telah dijatuhi hukuman 20 tahun dan MR dihukum empat tahun penjara. Dan terhadap tiga orang lagi tentu berproses,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan menambahkan bahwa berkas perkara tersangka AA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Subang.

Oleh karena itu, polisi langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka AA agar tidak melarikan diri

“Kami melakukan penangkapan dan penahanan untuk nanti selanjutnya kita serahkan kepada kejaksaan dalam rangka tahap dua,” katanya.

Surawan menjelaskan bahwa keberadaan AA di lokasi kejadian diperkuat oleh saksi kunci, salah satunya seorang sopir angkot yang melihat AA memutar kendaraan Alphard hingga menghambat arus lalu lintas.

“Bahwasanya AA itu memang betul-betul berada di TKP. Artinya ada peran pada hari kejadian, di mana AA ini memutar kendaraan yang sebelumnya menghadap ke kebun kemudian diputar kepalanya menghadap ke jalan raya,” katanya.

Hingga saat ini, polisi masih belum melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka lainnya, yaitu Mimin (istri kedua Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin). Meski begitu, keduanya masih dalam pemantauan polisi dan diberlakukan wajib lapor.

“Berkas perkara keduanya masih berproses. Untuk kedua tersangka masih kita lakukan pemantauan terus, dan kita berlakukan wajib lapor,” katanya. Red

redaksi

redaksi

Recommended.

Pohon Tumbang, Arus Lalin Jalur Tasik-Manonjaya Terganggu

Pohon Tumbang, Arus Lalin Jalur Tasik-Manonjaya Terganggu

Jumat, 27 Januari, 2023 | 20:52
DPMD Jabar Perkuat Strategi Pengembangan Potensi dan PADes melalui AKSARA

DPMD Jabar Perkuat Strategi Pengembangan Potensi dan PADes melalui AKSARA

Rabu, 5 Oktober, 2022 | 20:55

Trending.

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Wabup Garut Tinjau Koperasi Nelayan di Rancabuaya Caringin

Kamis, 24 April, 2025 | 12:44
Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Kecamatan Pameungpeuk Meriahkan HUT Kabupaten Bandung ke 384 dan Hari Kartini ke 146 Tahun 2025

Selasa, 22 April, 2025 | 23:15
7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

7 RW di Desa Sukajaya Menerima Bantuan Dana Rp10 jt, Diharapkan Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Dana Pembangunan

Sabtu, 26 April, 2025 | 12:47
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan di Kecamatan Caringin

Sabtu, 10 Mei, 2025 | 08:42
Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Peringati Hari Kartini, KB ARRIDWAN Gelar Lomba Fashion Show Kebudayaan

Selasa, 22 April, 2025 | 22:34
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version