• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Gubernur Jabar Setop Alih Fungsi Lahan di Puncak

redaksi Oleh redaksi
Selasa, 4 Maret, 2025 | 16:40
Gubernur Jabar Setop Alih Fungsi Lahan di Puncak
Share on FacebookShare on Twitter

SEPUTAR JABAR,- Alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, diduga menjadi faktor terbesar terjadinya banjir bandang besar di wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun memutuskan untuk melakukan evaluasi terkait keberadaan sarana rekreasi dan bangunan-bangunan di kawasan itu.

“Kawasan Puncak  harus kembali kepada fungsi semestinya, yakni sebagai areal resapan air,” kata Dedi dalam keterangan pers, Selasa, 4 Maret 2025.

Dia menambahkan salah satu BUMD Jawa Barat, yakni Jaswita membangun sarana rekreasi di Puncak. Dari informasi yang disampaikan Bupati Bogor, salah satu kubah terjatuh masuk sungai dan menyumbat sehingga menimbulkan luapan air.

“Kami akan mengevaluasi BUMD Jabar yang mengelola salah satu objek wisata di Kawasan Puncak itu. Jaswita membangun sarana rekreasi di sana,” jelasnya.

Dedi menyayangkan alih fungsi lahan yang dilakukan secara masif. Padahal, Kawasan Puncak semestinya dimanfaatkan untuk perkebunan teh maupun perhutanan, sehingga punya daya resapan air yang baik, dan tidak memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

“Kalau areal itu mengurangi daya resapan air dan mengakibatkan bencana, kita evaluasi. Mana yang lebih didahulukan keselamatan warga atau sekedar kesenangan beberapa orang saja? Keselamatan warga penting lebih penting dari apapun,” ujarnya. Red

redaksi

redaksi

Recommended.

Jaksa Minta Sidang Kasus Penipuan SPBU Dengan Terdakwa Irfan Suryanagara Digelar Offline

Jaksa Minta Sidang Kasus Penipuan SPBU Dengan Terdakwa Irfan Suryanagara Digelar Offline

Jumat, 13 Januari, 2023 | 21:47
Viral Guru PAUD di Banjarmasin Diduga Aniaya Murid hingga Patah Tulang Ibu Korban Tuntut Keadilan

Viral Guru PAUD di Banjarmasin Diduga Aniaya Murid hingga Patah Tulang Ibu Korban Tuntut Keadilan

Senin, 31 Juli, 2023 | 17:42

Trending.

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Polemik Jalan Desa di Cisewu Garut, Kritik Warga Berlanjut ke Ranah Hukum

Polemik Jalan Desa di Cisewu Garut, Kritik Warga Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 6 Januari, 2026 | 09:45
Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Bupati Cecep Nurul Yakin Rotasi Pejabat Setda Kabupaten Tasikmlaya

Selasa, 6 Januari, 2026 | 19:36
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Musrenbang Desa Rancasalak Fokuskan Usulan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Januari, 2026 | 12:33
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version