Kamis 29 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru Untuk Mempermudah Proses Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

redaksi Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 00:14
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru Untuk Mempermudah Proses Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Seputar Jabar | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan aturan baru yang akan mempermudah proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah menghilangkan syarat penggunaan KTP pemilik lama saat memperpanjang STNK.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kerepotan yang dialami oleh pembeli kendaraan bekas.

Baca Juga: Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

Latar Belakang Kebijakan
Saat ini, salah satu syarat utama untuk memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan bermotor adalah melampirkan KTP yang sesuai dengan nama yang tertera di STNK.

Hal ini menjadi masalah bagi pembeli kendaraan bekas, karena mereka harus menghubungi atau mencari pemilik kendaraan sebelumnya untuk mendapatkan KTP-nya.

“Muncul banyak keluhan dari masyarakat.
Mereka bilang, ‘Bayar pajak jangan dipersulit, Kang Dedi. Kita ini mau bayar pajak, tapi prosesnya ribet,’” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya.

Keluhan ini mendorong Dedi untuk memikirkan solusi yang lebih praktis dan ramah bagi masyarakat.

Baca Juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Aturan Baru yang Diusulkan
Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan aturan baru yang mempermudah proses perpanjangan STNK.

Dalam aturan ini, pembeli kendaraan bekas tidak perlu lagi mencari KTP pemilik lama.

“Saya akan membuat Peraturan Gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama kendaraan adalah pemerintah, bukan wajib pajak. Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” tegas Dedi.

Aturan ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, terutama para pemilik kendaraan bekas.

Baca Juga: Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Langkah Konkret yang Sudah Dilakukan
Dedi Mulyadi telah menghubungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk segera menyusun regulasi tersebut.

Menurutnya, seluruh kelengkapan administrasi, termasuk pencarian data pemilik lama, akan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kota.

“Saya sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda untuk menyiapkan regulasi ini. Wajib pajak tidak perlu lagi disibukkan dengan mencari KTP pemilik lama. Semua proses itu akan kami yang urus,” jelas Dedi.

Dampak Positif bagi Masyarakat
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:

Proses Lebih Cepat:
Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mencari KTP pemilik lama.

Pengurangan Beban Administratif:
Proses perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan akan lebih sederhana.

Meningkatkan Kepatuhan Pajak:
Dengan proses yang lebih mudah, diharapkan lebih banyak masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.

“Ini adalah terobosan baru yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat, terutama bagi mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” tambah Dedi.

Respons dari Masyarakat :
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya aturan baru ini.

“Selama ini, proses perpanjangan STNK sangat merepotkan, apalagi jika harus mencari KTP pemilik lama.

Kalau aturan baru ini benar-benar diterapkan, pasti sangat membantu,” ujar Andi, seorang warga Bandung yang baru membeli mobil bekas.

Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun kebijakan ini dinilai positif, ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi, seperti:

Pemerintah perlu memastikan koordinasi yang baik antara Bapenda, SAMSAT, dan instansi terkait lainnya.

Sistem Database yang Terintegrasi:
Diperlukan sistem database yang terintegrasi untuk memudahkan pencarian data pemilik lama.

Sosialisasi kepada Masyarakat:
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami aturan baru ini.

Kesimpulan: Langkah Maju untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
Kebijakan yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan menghilangkan syarat KTP pemilik lama, diharapkan proses perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Jawa Barat. Semoga aturan baru ini bisa segera diterapkan dan memberikan manfaat yang nyata,” pungkas Dedi. Red

Berita Terkait

ilustrasi
BANDUNG

Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 10 Oktober, 2026 | 23:26
0
27

Jumat, 9 Oktober 2026 Pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskota) IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung di Hotel The Papandayan,...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung
BANDUNG

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:07
0
9

Selasa, 6 Oktober 2026 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P., mendorong percepatan penyediaan dan perbaikan rumah bagi...

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama
BANDUNG

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:05
0
15

Sabtu, 3 Oktober 2026 Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandung atau Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 yang jatuh pada...

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Selasa, 6 Oktober, 2026 | 15:25
32
Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 18:43
17
Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Selasa, 29 September, 2026 | 16:01
10
Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Selasa, 29 September, 2026 | 12:28
15
Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Fraksi PDIP Walikota Farhan Menolak di Temui

Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Fraksi PDIP Walikota Farhan Menolak di Temui

Senin, 28 September, 2026 | 21:23
10

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.