Minggu 13 September 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru Untuk Mempermudah Proses Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

redaksi Oleh redaksi
Senin, 17 Maret, 2025 | 00:14
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Baru Untuk Mempermudah Proses Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Seputar Jabar | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan aturan baru yang akan mempermudah proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah menghilangkan syarat penggunaan KTP pemilik lama saat memperpanjang STNK.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kerepotan yang dialami oleh pembeli kendaraan bekas.

Baca Juga: Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin

Latar Belakang Kebijakan
Saat ini, salah satu syarat utama untuk memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan bermotor adalah melampirkan KTP yang sesuai dengan nama yang tertera di STNK.

Hal ini menjadi masalah bagi pembeli kendaraan bekas, karena mereka harus menghubungi atau mencari pemilik kendaraan sebelumnya untuk mendapatkan KTP-nya.

“Muncul banyak keluhan dari masyarakat.
Mereka bilang, ‘Bayar pajak jangan dipersulit, Kang Dedi. Kita ini mau bayar pajak, tapi prosesnya ribet,’” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya.

Keluhan ini mendorong Dedi untuk memikirkan solusi yang lebih praktis dan ramah bagi masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI

Aturan Baru yang Diusulkan
Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan aturan baru yang mempermudah proses perpanjangan STNK.

Dalam aturan ini, pembeli kendaraan bekas tidak perlu lagi mencari KTP pemilik lama.

“Saya akan membuat Peraturan Gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama kendaraan adalah pemerintah, bukan wajib pajak. Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” tegas Dedi.

Aturan ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, terutama para pemilik kendaraan bekas.

Baca Juga: Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran

Langkah Konkret yang Sudah Dilakukan
Dedi Mulyadi telah menghubungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat untuk segera menyusun regulasi tersebut.

Menurutnya, seluruh kelengkapan administrasi, termasuk pencarian data pemilik lama, akan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kota.

“Saya sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda untuk menyiapkan regulasi ini. Wajib pajak tidak perlu lagi disibukkan dengan mencari KTP pemilik lama. Semua proses itu akan kami yang urus,” jelas Dedi.

Dampak Positif bagi Masyarakat
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:

Proses Lebih Cepat:
Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mencari KTP pemilik lama.

Pengurangan Beban Administratif:
Proses perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan akan lebih sederhana.

Meningkatkan Kepatuhan Pajak:
Dengan proses yang lebih mudah, diharapkan lebih banyak masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.

“Ini adalah terobosan baru yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat, terutama bagi mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” tambah Dedi.

Respons dari Masyarakat :
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya aturan baru ini.

“Selama ini, proses perpanjangan STNK sangat merepotkan, apalagi jika harus mencari KTP pemilik lama.

Kalau aturan baru ini benar-benar diterapkan, pasti sangat membantu,” ujar Andi, seorang warga Bandung yang baru membeli mobil bekas.

Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun kebijakan ini dinilai positif, ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi, seperti:

Pemerintah perlu memastikan koordinasi yang baik antara Bapenda, SAMSAT, dan instansi terkait lainnya.

Sistem Database yang Terintegrasi:
Diperlukan sistem database yang terintegrasi untuk memudahkan pencarian data pemilik lama.

Sosialisasi kepada Masyarakat:
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami aturan baru ini.

Kesimpulan: Langkah Maju untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
Kebijakan yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan menghilangkan syarat KTP pemilik lama, diharapkan proses perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Jawa Barat. Semoga aturan baru ini bisa segera diterapkan dan memberikan manfaat yang nyata,” pungkas Dedi. Red

Berita Terkait

Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin
BANDUNG

Sertifikat Halal Perlu Digalakan Untuk Permudah 1.000 UMKM Mendapat Izin

Oleh Tim Redaksi
Selasa, 8 September, 2026 | 13:45
0
15

Seputar Jabar 2 September 2026 Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga beberpa tokoh-tokoh Budayawan serta FOKTI pada melaksakan...

Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI
BANDUNG

Wali Kota Bandung Meresmikan Turnamen Riung Priangan Cup 2026 yang digelar di GOR KONI

Oleh Tim Redaksi
Senin, 7 September, 2026 | 19:12
0
17

Seputarjabar.com Senin, 7 September 2026 Pembukaan turnamen Riung Priangan merupakan event Riung Priangan di bawah ketua Arief Bonafianto yang eventnya...

Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran
BANDUNG

Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMK Tahun 2023 ABT 4 Umar Isa Berharap Semua Awasi Alokasi Anggaran

Oleh redaksi
Rabu, 26 Agustus, 2026 | 19:49
0
3

Bandung, 20 Agustus 2023 - Dalam rangka mendukung program revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...

Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan RI ke-81 2026

Kodam III/Siliwangi Gelar Acara Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan RI ke-81 2026

Selasa, 25 Agustus, 2026 | 19:43
9
Menaker: Manfaat Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja

Menaker: Manfaat Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja

Rabu, 19 Agustus, 2026 | 11:56
2
Ketua Umum Paguyuban Budaya Sunda Galuh H Gangan Hadiri Gelar Budaya Sunda di HUT ke-9 Paguyuban Cepot Motah

Ketua Umum Paguyuban Budaya Sunda Galuh H Gangan Hadiri Gelar Budaya Sunda di HUT ke-9 Paguyuban Cepot Motah

Selasa, 18 Agustus, 2026 | 13:38
7
Paguyuban Cepot Motah Indonesia Sukses Gelar Gebyar Pagelaran Seni Budaya Nusantara ke-9, Tommy: Ini Awal Perjuangan Lestarikan Budaya

Paguyuban Cepot Motah Indonesia Sukses Gelar Gebyar Pagelaran Seni Budaya Nusantara ke-9, Tommy: Ini Awal Perjuangan Lestarikan Budaya

Senin, 17 Agustus, 2026 | 18:27
10
Paskibra Laskar Kian Santang Dorong Pelestarian Pencak Silat di Jawa Barat

Paskibra Laskar Kian Santang Dorong Pelestarian Pencak Silat di Jawa Barat

Minggu, 16 Agustus, 2026 | 13:53
1

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.