• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

12 Tahun Berkeliaran, Kejari Kota Bandung Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 7 Desember, 2025 | 18:40
12 Tahun Berkeliaran, Kejari Kota Bandung Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Kejari Kota Bandung menangkap seorang pria bernama Syaf Mulyana yang pernah menjabat Ketua Lembaga Kajian Ekonomi Bandung (LKEB). Dia telah buron selama 12 tahun meski telah ditetapkan menjadi terpidana kasus korupsi. Semuanya bermula pada 10 April 2013 yang lalu. Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Syaf Mulyana dengan hukuman kurungan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Sayangnya, vonis telah dibacakan majelis hakim tanpa kehadiran Syaf Mulyana atau in abtentia. Alhasil, Syaf Mulyana masih bisa bebas berkeliaran meski statusnya sudah menjadi terpidana.

Setelah 12 tahun bebas berkeliaran, Syaf Mulyana pun kini telah dijebloskan ke penjara. Dia baru saja diciduk Kejari Kota Bandung untuk menjalani masa tahanannya.

“Jaksa Eksekutor Kejari Kota Bandung telah menjemput paksa terpidana kasus korupsi berinisial SM yang telah divonis 4 tahun kurungan penjara,” kata Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo melalui Kasiintel Kejari Kota Bandung Alex Akbar, Minggu (7/12/2025).

Alex mengungkap, Syaf Mulyana ditangkap pada 2 Desember 2025. Dia tidak kooperatif saat kejaksaan melayangkan panggilan hingga sempat menetapkannya sebagai DPO.

“Terpidana kita telah kami eksekusi ke Lapas Banceuy untuk menjalani masa pidananya,” pungkasnya. (*)

redaksi

redaksi

Recommended.

Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Layanan Publik Samsat Soreang Kembali Mendapat Apresiasi Warga Pelayanan Cepat dan Tepat

Jumat, 10 Oktober, 2025 | 11:13
Tabung LPG Meledak Ibu-Anak di Tasikmalaya Alami Luka Bakar

Tabung LPG Meledak Ibu-Anak di Tasikmalaya Alami Luka Bakar

Rabu, 22 Februari, 2023 | 17:57

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version