• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

12 Tahun Berkeliaran, Kejari Kota Bandung Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 7 Desember, 2025 | 18:40
12 Tahun Berkeliaran, Kejari Kota Bandung Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Kejari Kota Bandung menangkap seorang pria bernama Syaf Mulyana yang pernah menjabat Ketua Lembaga Kajian Ekonomi Bandung (LKEB). Dia telah buron selama 12 tahun meski telah ditetapkan menjadi terpidana kasus korupsi. Semuanya bermula pada 10 April 2013 yang lalu. Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Syaf Mulyana dengan hukuman kurungan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Sayangnya, vonis telah dibacakan majelis hakim tanpa kehadiran Syaf Mulyana atau in abtentia. Alhasil, Syaf Mulyana masih bisa bebas berkeliaran meski statusnya sudah menjadi terpidana.

Setelah 12 tahun bebas berkeliaran, Syaf Mulyana pun kini telah dijebloskan ke penjara. Dia baru saja diciduk Kejari Kota Bandung untuk menjalani masa tahanannya.

“Jaksa Eksekutor Kejari Kota Bandung telah menjemput paksa terpidana kasus korupsi berinisial SM yang telah divonis 4 tahun kurungan penjara,” kata Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo melalui Kasiintel Kejari Kota Bandung Alex Akbar, Minggu (7/12/2025).

Alex mengungkap, Syaf Mulyana ditangkap pada 2 Desember 2025. Dia tidak kooperatif saat kejaksaan melayangkan panggilan hingga sempat menetapkannya sebagai DPO.

“Terpidana kita telah kami eksekusi ke Lapas Banceuy untuk menjalani masa pidananya,” pungkasnya. (*)

redaksi

redaksi

Recommended.

This gadget is perfect for those who struggle to keep plants alive

Sabtu, 28 Desember, 2024 | 02:57
Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Iwan Santoso, Sebut Terdakwa Sudah Sehat, Sempat Hadir Pakai Blankar

Sabtu, 3 September, 2022 | 08:44

Trending.

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Banjir Lumpuhkan Jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Jumat, 5 Desember, 2025 | 13:02
Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rapat Perdana Pembentukan Pembaharuan/Kepengurusan Baru di Media Seputar Jabar

Rabu, 3 Desember, 2025 | 12:43
Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Dedi Mulyadi Bakal Serahkan Bantuan Rp 7 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember, 2025 | 15:26
Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Masyarakat Apresiasi Layanan Publik Samsat Bandung Timur, Atas Pelayanan Cepat dan Ramah

Rabu, 12 November, 2025 | 11:43
Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Pelayanan Samsat Rancaekek Dapat Apresiasi Positif dari Masyarakat Tentang Pelayanan Publik Yang di Lakukan Petugas Kantor Samsat

Jumat, 21 November, 2025 | 22:48
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version