• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

12 Tahun Berkeliaran, Kejari Kota Bandung Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 7 Desember, 2025 | 18:40
12 Tahun Berkeliaran, Kejari Kota Bandung Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Dana Hibah
Share on FacebookShare on Twitter

Seputar Jabar | Kejari Kota Bandung menangkap seorang pria bernama Syaf Mulyana yang pernah menjabat Ketua Lembaga Kajian Ekonomi Bandung (LKEB). Dia telah buron selama 12 tahun meski telah ditetapkan menjadi terpidana kasus korupsi. Semuanya bermula pada 10 April 2013 yang lalu. Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Syaf Mulyana dengan hukuman kurungan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Sayangnya, vonis telah dibacakan majelis hakim tanpa kehadiran Syaf Mulyana atau in abtentia. Alhasil, Syaf Mulyana masih bisa bebas berkeliaran meski statusnya sudah menjadi terpidana.

Setelah 12 tahun bebas berkeliaran, Syaf Mulyana pun kini telah dijebloskan ke penjara. Dia baru saja diciduk Kejari Kota Bandung untuk menjalani masa tahanannya.

“Jaksa Eksekutor Kejari Kota Bandung telah menjemput paksa terpidana kasus korupsi berinisial SM yang telah divonis 4 tahun kurungan penjara,” kata Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo melalui Kasiintel Kejari Kota Bandung Alex Akbar, Minggu (7/12/2025).

Alex mengungkap, Syaf Mulyana ditangkap pada 2 Desember 2025. Dia tidak kooperatif saat kejaksaan melayangkan panggilan hingga sempat menetapkannya sebagai DPO.

“Terpidana kita telah kami eksekusi ke Lapas Banceuy untuk menjalani masa pidananya,” pungkasnya. (*)

redaksi

redaksi

Recommended.

Pengakuan Sopir Truk Maut di Sukabumi Pandangannya Tiba-tiba Gelap sehingga Seruduk Tiga Orang

Pengakuan Sopir Truk Maut di Sukabumi Pandangannya Tiba-tiba Gelap sehingga Seruduk Tiga Orang

Selasa, 5 September, 2023 | 19:14
ASN di KBB Jadi Korban Pencurian di Kantornya Sendiri, Pelaku Masuk Ruangan saat Korban Salat Zuhur

ASN di KBB Jadi Korban Pencurian di Kantornya Sendiri, Pelaku Masuk Ruangan saat Korban Salat Zuhur

Senin, 21 November, 2022 | 11:32

Trending.

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Bupati Garut Takjub dengan Hafidz Quran Ponpes Nurul Ulum Pakenjeng

Bupati Garut Takjub dengan Hafidz Quran Ponpes Nurul Ulum Pakenjeng

Sabtu, 5 November, 2022 | 18:05
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

TNI Datangi Polrestabes Medan Dipicu Penahanan Tersangka Kasus Tanah

Senin, 7 Agustus, 2023 | 11:40
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version