Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Jumat 19 Juni 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

redaksi Oleh redaksi
Rabu, 10 Desember, 2025 | 22:56
Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Seputar Jabar | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan dua orang pejabat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Penetapan ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah tim penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.

“Dari hasil penyidikan, kami menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung,” kata Irfan dalam konferensi pers, Rabu (10/12/2025).

Dua tersangka tersebut adalah:
1. E, selaku Wakil Wali Kota Bandung, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025 tertanggal 9 Desember 2025.
2. RA, selaku Anggota DPRD Kota Bandung, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025 tertanggal 9 Desember 2025.

Keduanya diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.

Paket pekerjaan tersebut kemudian dilaksanakan dan diduga menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan para tersangka secara melawan hukum.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sumber : Rilis Siaran Pers Kejari Kota Bandung.

Berita Terkait

Pemprov Jabar Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Target Kepesertaan
BANDUNG

Pemprov Jabar Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Target Kepesertaan

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 19 Juni, 2026 | 15:03
0
1.5k

seputarjabar.co.id Kamis, 18 Juni 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat,...

BPJS Ketenagakerjaan Jabar Perkuat Perlindungan Pekerja, Kunto Wibowo: Manfaat Harus Tepat Sasaran
BANDUNG

BPJS Ketenagakerjaan Jabar Perkuat Perlindungan Pekerja, Kunto Wibowo: Manfaat Harus Tepat Sasaran

Oleh Tim Redaksi
Jumat, 19 Juni, 2026 | 15:01
0
1.5k

seputarjabar.co.id Kamis, 18 Juni 2026 Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan...

Musda XIV GAPENSI Jawa Barat, Asep Slamet Kembali Terpilih Aklamasi, Pembentukan Komisioner, Hadir Sejumlah Pemangku Kepentingan Sektor Konstruksi/Para Pengusaha

Musda XIV GAPENSI Jawa Barat, Asep Slamet Kembali Terpilih Aklamasi, Pembentukan Komisioner, Hadir Sejumlah Pemangku Kepentingan Sektor Konstruksi/Para Pengusaha

Senin, 15 Juni, 2026 | 20:48
1.5k
Wagub Jabar Erwan Setiawan Buka Musda XIV GAPENSI Jawa Barat di Bandung

Wagub Jabar Erwan Setiawan Buka Musda XIV GAPENSI Jawa Barat di Bandung

Senin, 15 Juni, 2026 | 18:15
1.5k
Bandung Jadi Pusat Kompetisi Tenis Meja ASEAN, PTMSI Tekankan Penguatan Pembinaan

Bandung Jadi Pusat Kompetisi Tenis Meja ASEAN, PTMSI Tekankan Penguatan Pembinaan

Sabtu, 13 Juni, 2026 | 18:12
1.5k
Tuti Rahmat Sunarti, Bandung Kota Angklung Festival 2026 Meriah, Ratusan Seniman Tampilkan Harmoni Budaya

Tuti Rahmat Sunarti, Bandung Kota Angklung Festival 2026 Meriah, Ratusan Seniman Tampilkan Harmoni Budaya

Jumat, 12 Juni, 2026 | 17:12
1.5k
Jewellery Fair 2026 Hadirkan Koleksi Terbaru “Elix by Amero”, Dorong Investasi Emas di Tengah Tren Harga Tinggi

Jewellery Fair 2026 Hadirkan Koleksi Terbaru “Elix by Amero”, Dorong Investasi Emas di Tengah Tren Harga Tinggi

Kamis, 11 Juni, 2026 | 22:09
1.5k
Bandung Jadi Tuan Rumah 2nd TTACC 2025, Yon Mardiyono Optimistis Lahirkan Generasi Atlet Dunia

Bandung Jadi Tuan Rumah 2nd TTACC 2025, Yon Mardiyono Optimistis Lahirkan Generasi Atlet Dunia

Kamis, 11 Juni, 2026 | 11:30
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 Kabupaten/Kota Rata- rata Naik 7,09 Persen

Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 Kabupaten/Kota Rata- rata Naik 7,09 Persen

Kamis, 8 Desember, 2022 | 14:21
1.5k
Banyak Terima Laporan Pemotongan BLT BBM, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim khusus

Banyak Terima Laporan Pemotongan BLT BBM, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim khusus

Senin, 19 September, 2022 | 16:46
1.5k

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:56
1.5k
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:29
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
1.5k
Bobocabin Hadirkan, Tife Cabin Friemer Cabin’ Hadir Di Bandung.

Bobocabin Hadirkan, Tife Cabin Friemer Cabin’ Hadir Di Bandung.

Selasa, 23 Januari, 2024 | 13:35
1.5k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.