Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Kamis 21 Mei 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • EKONOMI
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BOGOR

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor SJB | Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) resmi meluncurkan program relaksasi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan keringanan finansial bagi warga sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah di awal tahun.

Program relaksasi ini berlaku efektif mulai 2 Januari hingga 31 Maret 2026. Melalui kebijakan ini, para wajib pajak di Kabupaten Bogor dapat menikmati berbagai fasilitas pengurangan pokok pajak hingga penghapusan denda administratif.

Salah satu poin utama dalam program tahun ini adalah kebijakan Gratis PBB-P2 Tahun Pajak 2026 yang diperuntukkan bagi wajib pajak perorangan dengan nilai ketetapan pajak sampai dengan Rp100.000. Selain pembebasan tersebut, pemerintah juga memberikan Diskon 10% bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026 selama periode promo berlangsung.

Untuk meningkatkan kepatuhan dan membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan lama, Bappenda Kabupaten Bogor menyediakan skema diskon bertingkat sebagai berikut:

*Tahun Pajak 1994 – 2011: Diskon sebesar 100% serta penghapusan denda, dengan syarat wajib pajak telah melunasi kewajiban PBB untuk periode tahun 2012 sampai dengan 2026.
*Tahun Pajak 2012 – 2020: Diskon sebesar 40% serta penghapusan denda administrasi.
*Tahun Pajak 2021 – 2025: Diskon sebesar 30% serta penghapusan denda administrasi.

Guna memudahkan aksesibilitas, pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Bogor kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital dan mitra resmi. Masyarakat tidak lagi harus mengandalkan loket fisik, namun bisa bertransaksi melalui:

*Perbankan: Bank BJB, BRI, dan BCA.
*E-Commerce & Dompet Digital: Tokopedia, Blibli, OVO, Dana, LinkAja, dan Traveloka.
*Gerai Retail: Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi.
*Layanan Lain: Kantor Pos, QRIS, virtual account BJB, dan Masago.

Bagi wajib pajak yang ingin melakukan registrasi E-SPPT atau mengecek jumlah tunggakan secara mandiri, dapat mengakses situs resmi bappenda.bogorkab.go.id atau mengikuti akun media sosial resmi @bappenda_kabbogor untuk informasi lebih lanjut.

Diharapkan dengan adanya program ini, tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Bogor dapat meningkat secara signifikan sebelum masa berlaku program berakhir pada akhir Maret mendatang.
(mn/aus)

Berita Terkait

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru
BOGOR

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Oleh redaksi
Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
0

Bogor (SJB) - 12 Mei 2026. Sebagai wujud memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan...

Polsek Megamendung Dalam Operasi KRYD Gabungan Berikan Rasa Aman Dibulan Suci Ramadhan Razia Miras dan Berikan Informasi Layanan Call Center 110
BOGOR

Polsek Megamendung Dalam Operasi KRYD Gabungan Berikan Rasa Aman Dibulan Suci Ramadhan Razia Miras dan Berikan Informasi Layanan Call Center 110

Oleh redaksi
Minggu, 15 Maret, 2026 | 20:16
0

Bogor SJB | Polres Bogor - Sabtu malam sampai dengan dini hari, tanggal 14 Maret 2026 sampai 15 Maret 2026,...

Gema Ramadhan Pokja Kabupaten Bogor Gelar Bukber Bersama

Gema Ramadhan Pokja Kabupaten Bogor Gelar Bukber Bersama

Selasa, 31 Maret, 2026 | 15:37
Di Usianya Ke 45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Di Usianya Ke 45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Rabu, 11 Maret, 2026 | 17:39
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret, 2026 | 12:30
Kapolres Bogor Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama Mahasiswa di Pakansari

Kapolres Bogor Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama Mahasiswa di Pakansari

Kamis, 26 Februari, 2026 | 23:04
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Rabu, 25 Februari, 2026 | 16:49

Recommended.

KPK Beberkan Status Hukum Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB

KPK Beberkan Status Hukum Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB

Minggu, 16 Maret, 2025 | 20:25
RK24 Deklarasikan Ridwan Kamil Sebagai Calon Presiden Pada Pilpres 2024 Mendatang

RK24 Deklarasikan Ridwan Kamil Sebagai Calon Presiden Pada Pilpres 2024 Mendatang

Rabu, 31 Agustus, 2022 | 14:39

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Rabu, 20 Mei, 2026 | 10:09
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Suami di Margacinta Habisi Teman Sendiri, Sang Teman Kepergok Berduaan dengan Istri

Jumat, 2 September, 2022 | 11:32
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version