• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BOGOR

Polsek Megamendung Dalam Operasi KRYD Gabungan Berikan Rasa Aman Dibulan Suci Ramadhan Razia Miras dan Berikan Informasi Layanan Call Center 110

redaksi Oleh redaksi
Minggu, 15 Maret, 2026 | 20:16
Polsek Megamendung Dalam Operasi KRYD Gabungan Berikan Rasa Aman Dibulan Suci Ramadhan Razia Miras dan Berikan Informasi Layanan Call Center 110
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor SJB | Polres Bogor – Sabtu malam sampai dengan dini hari, tanggal 14 Maret 2026 sampai 15 Maret 2026, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 30 botol miras jenis Intisari dari 3 titik diwilayah hukum Polsek Megamendung dan memberikan informasi tentang layanan 110 serta menghimbau sekelompok anak muda-mudi yang tengah nongkrong di cafe untuk tidak terlalu larut berada diluar rumah.

Dalam menggelar operasi KRYD menghindari adanya pesta miras, tindakan kriminalitas, curat Curas, aksi tawuran, balap liar dan aksi genk motor di lapangan wilayah hukum Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kamtibmas dan penyalahgunaan minuman keras ataupun narkoba dan obat obatan terlarang.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,.,MH SH menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini dilaksanakan setiap malam hari untuk mencegah serta menekan angka kriminalitas jalanan lainnya, ujar Kapolsek Megamendung AKP Desi.

Saat petugas mulai menggelar KRYD baik menggunakan roda 4 dan roda 2 terus memantau kegiatan masyarakat yang masih berlangsung di himbau untuk segera kembali ke rumah masing masing, tambahnya.

Kapolsek Megamendung AKP Desi pun menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,” tegasnya.

Dipastikan bahwa selama beliau menjabat akan terus melakukan penertiban dan Penegakan Hukum , terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Megamendung AKP Desi

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa, tutupnya.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah ,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110). (Daus)

redaksi

redaksi

Recommended.

Tercover Program UHC BPJS Kesehatan, Warga Indramayu Berobat Cukup Gunakan NIK

Tercover Program UHC BPJS Kesehatan, Warga Indramayu Berobat Cukup Gunakan NIK

Sabtu, 28 September, 2024 | 10:09
Koran Seputar Jabar

Koran Seputar Jabar

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:22

Trending.

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Keamanan dan Ketertiban Acuan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 22 Desember, 2022 | 23:01
Bupati Garut Takjub dengan Hafidz Quran Ponpes Nurul Ulum Pakenjeng

Bupati Garut Takjub dengan Hafidz Quran Ponpes Nurul Ulum Pakenjeng

Sabtu, 5 November, 2022 | 18:05
Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Wakil Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Jumling 2026 di Desa Wanaherang

Sabtu, 24 Januari, 2026 | 12:14
H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

H. Asep Syamsudin S.Ag. Gelar Sosialisai Pengawasan Penyelengaran Pemerintahan Tahun Angggaran 2026

Selasa, 31 Maret, 2026 | 18:26
Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Rumah Ini di Jual Hubungi : 0822-31241-065

Minggu, 15 Maret, 2026 | 06:06
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version