• Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
No Result
View All Result
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home JABAR

Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 17 Januari, 2026 | 14:00
Polres Subang Tangkap Oknum LSM Terkait Kasus Peras Belasan Kades
Share on FacebookShare on Twitter

Subang SJB | Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sejumlah kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam kegiatan Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, di Aula Polres Subang, Kamis (15/1/2026).

Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan salah satu kepala desa di Kecamatan Pamanukan yang merasa resah atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM.

“Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada para kepala desa, disertai ancaman akan mempublikasikan dan melaporkan kegiatan serta anggaran desa kepada Aparat Penegak Hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ungkap AKBP Dony.

Modus yang digunakan pelaku diawali dengan pengiriman surat permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa yang terkesan mencari-cari kesalahan. Selanjutnya, pelaku menghubungi para kepala desa dengan nada intimidatif dan menawarkan “koordinasi” berbayar agar tidak dilaporkan maupun diviralkan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Subang bersama Polsek Pamanukan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 11 Januari 2026, di Kantor Desa Pamanukan Hilir.

Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan TY, yang diketahui merupakan suruhan dari WY, oknum Ketua salah satu LSM yang kini masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menerima uang dari dua orang kepala desa tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa,uang tunai sebesar Rp2.500.000, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda, surat somasi yang digunakan untuk mengancam korban, dan bukti percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban, ” ungkap AKBP Dony.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah menerima uang dengan total Rp8.750.000 dari sedikitnya 13 kepala desa di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Sukasari. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 482 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak secara cepat, tegas, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para kepala desa dan aparatur pemerintahan, agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pemerasan maupun intimidasi.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (anr/b)

redaksi

redaksi

Recommended.

LPA Jabar Catat 51 Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2022, Terbanyak Kasus Pelecehan Seksual

LPA Jabar Catat 51 Kasus Kekerasan Anak di Tahun 2022, Terbanyak Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 25 Juli, 2022 | 17:28
22 Pencuri Motor hingga Begal di Cimahi Bandung Barat Diringkus 4 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

22 Pencuri Motor hingga Begal di Cimahi Bandung Barat Diringkus 4 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 7 Maret, 2023 | 20:10

Trending.

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Kades Caringin Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Pengguna Jalan Saat Liburan Menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU)

Sabtu, 3 Januari, 2026 | 10:30
Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Warga Desa Caringin Antusias, Pemerintah Desa Ajak Pengusaha Alokasikan Dana IP 300 Meter

Jumat, 2 Januari, 2026 | 17:47
Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Pemdes Sentul Tuntaskan Berbagai Program di Tahun 2025

Selasa, 6 Januari, 2026 | 17:26
Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak

Senin, 5 Januari, 2026 | 09:37
Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Kegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bogor Tahun 2025

Minggu, 28 Desember, 2025 | 18:03
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
Kontak KamI : 0822-3124-1065

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME

© 2023 Seputar Jabar Follow Us

Go to mobile version