Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Kejari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana demi Kepastian Hukum

Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas (tengah) saat menyampaikan penghentian kasus dugaan korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Rabu, 3 Juni, 2026 | 21:14
Kejari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana demi Kepastian Hukum

Seputar Jabar | Kejaksaan Negeri Kota Bandung secara resmi menghentikan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2025 yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.
Keputusan Penghentian Perkara Dugaan Korupsi Erwin dan Rendiana

Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas mengatakan, keputusan penghentian perkara ini setelah melalui rangkaian kajian mendalam. Serta ekspos internal secara berjenjang bersama pimpinan.

Ia menyebut, tim penyidik menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemenuhan unsur pasal. Hal ini menyusul pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Baca Juga: Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

“Berdasarkan hasil ekspos terakhir bersama pimpinan pada 22 Mei 2026, kami simpulkan penanganan perkara ini belum memenuhi unsur-unsur pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Demi kepastian hukum, kami sepakat untuk menghentikan perkara tersebut,” kata Abun di Kantor Kejari Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).

Pemeriksaan Puluhan Saksi hingga Penyitaan Barang Bukti

Abun menyebutkan, surat perintah penyidikan kasus ini awalnya terbit pada 27 Oktober 2025. Kemudian tim penyidik bergerak melakukan serangkaian tindakan hukum, mulai dari penggeledahan, penyitaan aset. Hingga menetapkan Erwin dan Rendiana Awangga sebagai tersangka pada 9 Desember 2025 berdasarkan pemeriksaan 89 saksi. Serta tiga keterangan ahli dan dokumen elektronik.

“Penetapan status tersangka berdasarkan dengan dua alat bukti yang cukup, meliputi keterangan saksi sebanyak 89 orang, keterangan ahli sebanyak 3 orang. Kemudian barang bukti dokumen, dan barang bukti elektronik,” terangnya.

Baca Juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Namun, dalam perjalanannya, lanjut Abun, tim penyidik yang melakukan pendalaman selama lima bulan terakhir tidak menemukan bukti material berupa aliran uang yang masuk ke kantong pribadi para tersangka.

Di sisi lain, implementasi KUHAP baru menuntut jaksa untuk sangat cermat sebelum melimpahkan berkas ke persidangan. Sebab, jika hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Erwin dan Rendiana Awangga, jaksa tidak memiliki lagi ruang untuk melakukan upaya hukum banding maupun kasasi.

Meski secara resmi dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa keputusan ini tidak bersifat permanen.

Kejari Kota Bandung membuka peluang lebar untuk mengusut kembali kasus ini jika di kemudian hari terdapat bukti-bukti baru.

Baca Juga: Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Demi kepastian hukum, kami sepakat menghentikan perkara. Tapi jika ke depan ada saksi atau alat bukti lain yang mendukung tindak pidana yang disangkakan, kami akan buka kembali,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

ilustrasi
BANDUNG

Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 10 Oktober, 2026 | 23:26
0
27

Jumat, 9 Oktober 2026 Pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskota) IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung di Hotel The Papandayan,...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung
BANDUNG

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:07
0
9

Selasa, 6 Oktober 2026 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P., mendorong percepatan penyediaan dan perbaikan rumah bagi...

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama
BANDUNG

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:05
0
15

Sabtu, 3 Oktober 2026 Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandung atau Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 yang jatuh pada...

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Selasa, 6 Oktober, 2026 | 15:25
32
Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 18:43
17
Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Selasa, 29 September, 2026 | 16:01
10
Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Selasa, 29 September, 2026 | 12:28
15
Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Fraksi PDIP Walikota Farhan Menolak di Temui

Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Fraksi PDIP Walikota Farhan Menolak di Temui

Senin, 28 September, 2026 | 21:23
10

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.