Seputar Jabar Tegas Lugas Objektif
Rabu 3 Juni 2026
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • KAB.BANDUNG
    • BANDUNG BARAT
    • CIMAHI
    • GARUT
    • BOGOR
    • CIANJUR
    • CIREBON
    • GARUT
    • SUMEDANG
    • INDRAMAYU
    • SUKABUMI
    • PANGANDARAN
  • HUKUM
    • HUKUM/KRIMINAL
    • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
    • PEMILU
  • TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home GARUT

Mantan Kepala Desa Cipancar Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp.653 Juta

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Rabu, 3 Juni, 2026 | 19:59
Mantan Kepala Desa Cipancar Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp.653 Juta

Seputar Jabar Garut – Aparat penegak hukum menetapkan mantan Kepala Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022–2023. Tersangka berinisial YS kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp653.562.688.

Penyidik mengungkapkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan desa dan pelayanan masyarakat diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukannya. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam anggaran disebut tidak dilaksanakan secara optimal, sementara sebagian dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa pada tahun anggaran 2022, meliputi tahap I, II, dan III, serta Dana Desa tahun 2023 tahap I. Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa 54 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur, termasuk perangkat desa, pemerintah kecamatan, instansi terkait, pihak perbankan, hingga tenaga ahli.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan realisasi anggaran, mutasi rekening desa, serta dokumen pendukung lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Penyidik menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan pengembangan terhadap pihak lain apabila ditemukan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Dana Desa merupakan instrumen penting pemerintah dalam mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, pengelolaan dana tersebut dituntut berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**

Berita Terkait

Camat Caringin Garut Irup Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
GARUT

Camat Caringin Garut Irup Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Oleh Tim Redaksi
Senin, 1 Juni, 2026 | 10:41
0
1.5k

Garut (SJB) - Camat Caringin Garut Ujang Kuswara STr MSi menjadi Inspektur Upacara Hari Lahir (Harlah) Pancasila yang dilaksanakan di...

Camat Caringin Buka Turnamen Bola Voly Liga Desa Tingkat Kecamatan Caringin Garut
GARUT

Camat Caringin Buka Turnamen Bola Voly Liga Desa Tingkat Kecamatan Caringin Garut

Oleh redaksi
Sabtu, 23 Mei, 2026 | 11:34
0
1.5k

Garut (SJB) - Turnamen bola voly putra putri Liga Desa tingkat kecamatan Caringin Garut tahun 2026, resmi di buka oleh...

SMP Plus Indralayang Raih Juara terbanyak di Festival Dupan SMAN 28 Garut

SMP Plus Indralayang Raih Juara terbanyak di Festival Dupan SMAN 28 Garut

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:42
1.5k
SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

SMAN 28 Garut Gelar Kegiatan Dupan Festival Antar Sekolah SMP dan Sederajat

Rabu, 29 April, 2026 | 16:08
1.5k
Peringati Hari Jadi Desa Indralayang Ke 43, Kades Yanyan Ajak Warga Teruskan Perjuangan

Peringati Hari Jadi Desa Indralayang Ke 43, Kades Yanyan Ajak Warga Teruskan Perjuangan

Selasa, 14 April, 2026 | 14:50
1.5k
Kepala Desa Caringin Deni Karsono Resmikan Jembatan Gantung Cihideng

Kepala Desa Caringin Deni Karsono Resmikan Jembatan Gantung Cihideng

Kamis, 9 April, 2026 | 20:20
1.5k
Makna Bimtek Jurnalistik: PWPI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Makna Bimtek Jurnalistik: PWPI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 10 Februari, 2026 | 11:34
1.5k
Bupati Garut Hadiri Musrenbang Kecamatan Caringin Tahun 2026

Bupati Garut Hadiri Musrenbang Kecamatan Caringin Tahun 2026

Rabu, 4 Februari, 2026 | 14:25
1.5k
STNK Hilang

Recommended.

Koran Seputar Jabar

Kamis, 13 Maret, 2025 | 12:06
1.5k
Ramadan Momentum Implementasikan Program Indramayu Mengaji

Ramadan Momentum Implementasikan Program Indramayu Mengaji

Kamis, 27 Maret, 2025 | 19:20
1.5k

Trending.

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis Rumah Sehat BAZNAS Jawa Barat di Desa Langonsari

Selasa, 2 Juni, 2026 | 08:56
1.5k
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
1.5k
PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

PSM Vs Persib: Menang Dramatis, Maung Bandung di Ambang Juara

Sabtu, 23 Mei, 2026 | 22:29
1.5k
Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Penggunaan APD di Proyek Sekolah Rakyat Soreang Menjadi Sorotan

Jumat, 1 Mei, 2026 | 12:47
1.5k
Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Ratusan sekolah rusak diperbaiki gunakan APBD Cianjur 2024

Kamis, 20 Juli, 2023 | 15:10
1.5k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2026 Seputar Jabar

No Result
View All Result
  • JABAR
  • BANDUNG
  • KRIMINAL
  • GARUT
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • BANDUNG BARAT
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • BOGOR
  • KAB.BANDUNG

© 2026 Seputar Jabar

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.