Jumat 30 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home KAB.BANDUNG

APKASI Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Jumat, 19 Juni, 2026 | 11:06
APKASI Soroti Ketergantungan Fiskal Daerah dalam Revisi UU Pemerintahan Daerah

Seputar Jabar | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang dinilai semakin menyusut dalam satu dekade terakhir.

Hal itu disampaikan Ketua Harian APKASI yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) pada Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota terkait masukan terhadap revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Hotel The Acacia, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut KDS, berbagai perubahan regulasi dalam beberapa tahun terakhir telah memunculkan kecenderungan penarikan kembali sejumlah kewenangan daerah ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Kondisi tersebut berdampak pada menyempitnya ruang otonomi pemerintah kabupaten dan kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Semarak Hari Santri dan Sumpah Pemuda di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet Bandung

“Kita berharap desentralisasi menjadi salah satu keharusan yang harus terus dilaksanakan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang paling dekat melalui kehadiran pemerintah daerah,” kata KDS.

Ia mencontohkan sejumlah urusan pemerintahan yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah kini beralih ke tingkat yang lebih tinggi, seperti pengelolaan pendidikan menengah atas yang menjadi kewenangan provinsi serta sektor pertambangan yang mayoritas ditangani pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan rentang kendali pelayanan semakin panjang, mengurangi fleksibilitas pengambilan keputusan di daerah, dan berdampak terhadap efektivitas pelayanan publik.

KDS juga menyoroti persoalan ketimpangan fiskal yang masih menjadi tantangan utama pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan APKASI, sekitar 85 persen pemerintah daerah masih bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara kemampuan pendapatan asli daerah masih relatif terbatas.

Baca Juga: Desa Kamasan Kabupaten Bandung Salurkan BLT ,DD Tahun 2026 

“Transfer dari pemerintah pusat masih menjadi sumber dominan pendapatan daerah. Sementara di sisi lain beban belanja daerah terus meningkat tanpa diimbangi fleksibilitas anggaran yang memadai,” ujarnya.

Karena itu, APKASI mengusulkan penguatan desentralisasi fiskal melalui restrukturisasi kebijakan keuangan daerah, peningkatan ruang fiskal pemerintah daerah, serta penyesuaian berbagai mandat yang selama ini menjadi beban daerah tanpa dukungan pendanaan yang memadai.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kewajiban pemenuhan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Menurut KDS, ketentuan tersebut berpotensi menjadi persoalan serius bagi banyak daerah yang saat ini masih memiliki komposisi belanja pegawai di atas batas tersebut.

APKASI juga mengusulkan agar setiap penugasan atau mandat dari pemerintah pusat kepada daerah disertai kejelasan dukungan pembiayaan sehingga tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Baca Juga: SD Muhammadiyah 4 Baleendah, Terima Bantuan Program Revitalisasi: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selain desentralisasi fiskal, APKASI menilai revisi UU Pemerintahan Daerah juga perlu memperkuat desentralisasi politik dan administratif. Desentralisasi politik mencakup penguatan hubungan kelembagaan antara kepala daerah, wakil kepala daerah dan DPRD, sedangkan desentralisasi administratif diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan peningkatan kapasitas aparatur.

KDS menegaskan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan administratif semata, tetapi harus menjadi langkah strategis untuk mengembalikan tujuan utama desentralisasi sebagaimana amanat reformasi.

“Revisi UU ini bukan sekadar penyesuaian administrasi. Ini adalah upaya strategis untuk menyelamatkan desentralisasi sekaligus mengembalikan otonomi daerah pada tujuan utamanya, yakni pelayanan publik yang efektif, demokrasi lokal yang kuat, dan kesejahteraan masyarakat,” kata KDS.

APKASI berharap revisi UU Pemerintahan Daerah dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pemerintahan daerah, mengurangi tumpang tindih regulasi, serta memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.***Hidayat***

Berita Terkait

Semarak Hari Santri dan Sumpah Pemuda di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet Bandung
KAB.BANDUNG

Semarak Hari Santri dan Sumpah Pemuda di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet Bandung

Oleh Tim Redaksi
Minggu, 25 Oktober, 2026 | 11:35
0
43

Kab. Bandung Pacet | Seluruh santri di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, merayakan Hari Santri sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan...

Desa Kamasan Kabupaten Bandung Salurkan BLT ,DD Tahun 2026 
KAB.BANDUNG

Desa Kamasan Kabupaten Bandung Salurkan BLT ,DD Tahun 2026 

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 22:52
0
23

Seputar Jabar | program Pemerintah terus berjalan dalam meng optimalkan dalam berbagai segi Pembangunan maupun Bantuan Program Pemerintah Desa di...

SD Muhammadiyah 4 Baleendah, Terima Bantuan Program Revitalisasi: Tingkatkan Mutu Pendidikan
KAB.BANDUNG

SD Muhammadiyah 4 Baleendah, Terima Bantuan Program Revitalisasi: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Oleh Tim Redaksi
Rabu, 21 Oktober, 2026 | 09:13
0
19

Seputar Jabar | Kabupaten Badung | Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 4 Baleendah, beralamat di Jl. Bojongmalaka No. 131, Desa Bojongmalaka,...

SMPN 4 Baleendah Mendapatkan Bantuan  Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan

SMPN 4 Baleendah Mendapatkan Bantuan Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan

Jumat, 16 Oktober, 2026 | 15:40
240
Sebuah Rumah Didemo Warga Diduga Menjual Obat Keras dan Minuman Beralkohol Tanpa Ijin

Sebuah Rumah Didemo Warga Diduga Menjual Obat Keras dan Minuman Beralkohol Tanpa Ijin

Jumat, 9 Oktober, 2026 | 16:36
20
Dari Bantuan Hingga Rumah Baru, KDS Pastikan Korban Kebakaran Terlindungi

Dari Bantuan Hingga Rumah Baru, KDS Pastikan Korban Kebakaran Terlindungi

Kamis, 24 September, 2026 | 03:17
6
KDS Dorong Pemkab Bandung Perkuat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik dan Potensi Bencana

KDS Dorong Pemkab Bandung Perkuat Antisipasi Dampak Abu Vulkanik dan Potensi Bencana

Senin, 7 September, 2026 | 15:57
16
Warga RW 001 Hingga RW 023 Antusia Meriahkan Peringatan Kemerdekaan di Wisata Fajar Alam

Warga RW 001 Hingga RW 023 Antusia Meriahkan Peringatan Kemerdekaan di Wisata Fajar Alam

Jumat, 28 Agustus, 2026 | 12:30
5

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.