Kamis 29 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Media Seputar Jabar
No Result
View All Result
Home BANDUNG

Penguatan Program MBG, Hukum Harus Berpihak pada Masa Depan Anak Indonesia

redaksi Oleh redaksi
Sabtu, 8 Agustus, 2026 | 15:30
Penguatan Program MBG, Hukum Harus Berpihak pada Masa Depan Anak Indonesia

Sabtu, 7 Agustus 2026
seputarjabar.com

Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (IKAL Lemhannas) menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang harus terus diperkuat demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pandangan tersebut disampaikan Nurmadjito, S.H, M.H., KSA XIII IKAL LEMHANAS, dalam keterangannya pada konferensi pers yang membahas keberlanjutan dan aspek hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

Menurut Nurmadjito, MBG tidak semata-mata merupakan program pemberian makanan kepada anak-anak, tetapi bagian dari investasi jangka panjang negara dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki daya saing.

“Program Makan Bergizi Gratis diciptakan sebagai langkah strategis untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan cerdas. Program ini bukan hanya menyelesaikan persoalan gizi, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa,” ujar Nurmadjito.

Ia menjelaskan, gagasan mengenai program makan bergizi lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya anak-anak yang mengalami kekurangan gizi dan stunting, terutama akibat kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap makanan bergizi. Menurutnya, kebijakan serupa juga telah diterapkan di sejumlah negara, antara lain India dan Brasil, dan memberikan dampak sosial serta ekonomi yang positif.

“Indonesia memiliki kemampuan sekaligus keberanian untuk melakukan hal serupa sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap anak-anak dan masa depan bangsa,” katanya.

Baca Juga: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Tantangan Implementasi dan Pengawasan

Nurmadjito juga menyoroti bahwa pelaksanaan MBG dalam skala nasional tentu menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya berkaitan dengan pengawasan, standar operasional, kualitas makanan, hingga aspek keamanan pangan.

Berdasarkan data yang dikemukakannya, hingga Oktober 2025 telah dibangun sekitar 11.900 dapur MBG yang melayani sekitar 35,4 juta anak dan ibu hamil, atau sekitar 35 persen dari target nasional pada saat itu. Pencapaian tersebut menunjukkan besarnya skala program sekaligus kebutuhan untuk memastikan tata kelola MBG berjalan secara akuntabel dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan dan standar operasional. Kualitas dan keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan,” tutur Nurmadjito.

Baca Juga: Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Soroti Putusan MK Terkait Anggaran MBG

Dalam konferensi pers tersebut, Nurmadjito juga menyoroti aspek hukum yang muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Ia menilai putusan tersebut perlu dilihat secara komprehensif, terutama karena menyangkut keberlanjutan program yang memiliki dimensi sosial dan strategis bagi masyarakat.

Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 juga menjadi bagian dari pembahasan mengenai penganggaran MBG. Ia merujuk pada Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 yang menyebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan mencakup program makan bergizi.

Nurmadjito berpandangan bahwa persoalan hukum dan konstitusionalitas anggaran MBG tidak semestinya hanya dipandang dari aspek administratif atau penganggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tujuan bernegara, khususnya perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.

Dorong Pendekatan Hukum Progresif

Dari perspektif hukum, Nurmadjito menyampaikan bahwa negara perlu menggunakan pendekatan hukum yang mampu menjawab situasi dan kebutuhan masyarakat.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan penggunaan Pasal 22 UUD 1945 dalam konteks keadaan kegentingan yang memaksa, dengan tetap memperhatikan ketentuan konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Persoalan ini tidak bisa begitu saja dikesampingkan hanya karena persoalan hukum. Kita juga harus mengedepankan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap anak-anak serta masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan gagasan hukum progresif, yakni pendekatan hukum yang menempatkan hukum sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat.

“Dalam hukum dikenal teori hukum progresif, yaitu suatu konsepsi yang menempatkan hukum untuk berpihak kepada rakyat kecil dan mampu mendistribusikan keadilan bagi kelompok rentan dan terpinggirkan,” jelasnya.

IKAL LEMHANAS dan Kepentingan Strategis Bangsa

Nurmadjito menegaskan, dukungan terhadap keberlanjutan MBG harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih luas.

Program tersebut, menurutnya, berkaitan langsung dengan pembangunan manusia Indonesia dan ketahanan nasional karena kualitas generasi muda akan menentukan kekuatan bangsa pada masa mendatang. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah, DPR, lembaga negara, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan hukum maupun teknis yang muncul dalam pelaksanaan MBG.

“Politik hukum Indonesia sudah sangat jelas, yaitu membawa rakyat menuju keadilan sosial berdasarkan UUD 1945. Karena itu, setiap kebijakan strategis negara harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat dan masa depan bangsa,” pungkas Nurmadjito.

Bagi IKAL LEMHANAS, pembahasan mengenai MBG tidak semata-mata menyangkut persoalan makanan dan anggaran, melainkan menyentuh persoalan ketahanan nasional, pembangunan sumber daya manusia, keadilan sosial, serta masa depan generasi Indonesia.

Nara sumber : Nurmadjito.KSA XIII IKAL
Reporter : SJBandung

Berita Terkait

ilustrasi
BANDUNG

Awak Media Dilarang Meliput Muskota Kadin Kota Bandung, Sikap Panitia Dipertanyakan

Oleh Tim Redaksi
Sabtu, 10 Oktober, 2026 | 23:26
0
27

Jumat, 9 Oktober 2026 Pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskota) IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung di Hotel The Papandayan,...

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung
BANDUNG

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P.,Saksikan Penyerahan Subsidi Dalam Program Perbaikan Atau Bedah Rumah Kecamatan Sumur Bandung

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:07
0
9

Selasa, 6 Oktober 2026 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, S.I.P., mendorong percepatan penyediaan dan perbaikan rumah bagi...

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama
BANDUNG

Kolaborasi Harmoni Lurah MerdekaPada Peringatan HJKB ke-216 tahun 2026 “Gebyar Utama Rakyat Merdeka” Kesederhanaan Menjadi Utama

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 8 Oktober, 2026 | 19:05
0
15

Sabtu, 3 Oktober 2026 Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandung atau Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 yang jatuh pada...

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Aksi Demo Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Gedung DPRD Provinsi Dipenuhi Orang Sarino, Wakil Sekretaris DPW Jabar Tuntutan Segera UU Baru Ketenagakerjaan Disyahkan

Selasa, 6 Oktober, 2026 | 15:25
32
Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Fierza Almauludy Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Topan Ardiansyah Putra Pimpin KORMI Kota Bandung, Siap Perkuat Olahraga Masyarakat

Kamis, 1 Oktober, 2026 | 18:43
17
Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Sidang Lanjutan Perkara Berkaitan Dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung Kembali Mendapat Sorotan

Selasa, 29 September, 2026 | 16:01
10
Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Joko Widodo Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI Bandung Yang digelar di Hotel Grand Pasundan

Selasa, 29 September, 2026 | 12:28
15
Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Fraksi PDIP Walikota Farhan Menolak di Temui

Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom Temui Ketua DPRD Provinsi Fraksi PDIP Walikota Farhan Menolak di Temui

Senin, 28 September, 2026 | 21:23
10

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.