Jumat 2 Oktober 2026
  • BACA KORAN DIGITAL
  • DAFTARKAN UMKM ANDA
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Hubungi Kami
  • KORAN DIGITAL
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
    • #4796 (tanpa judul)
  • Tentang Kami
  • UMKM JABAR
Pasang Iklan Seputar Jabar
▤ AKSES DIGITAL KORAN DIGITAL →
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
NASIONAL INFO JABAR HUKUM OLAHRAGA PENDIDIKAN PERISTIWA POLITIK TEKNOLOGI
Koran Seputar Jabar | Tegas Lugas Objektif
No Result
View All Result
Home BOGOR

Bappenda Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Tim Redaksi Oleh Tim Redaksi
Kamis, 1 Oktober, 2026 | 11:09
Bappenda Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Oplus_131072

Bogor (SJ) | Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 ayat (1), yang mengatur bahwa penyelenggara pelayanan publik melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Melalui survei yang dilakukan secara terukur dan seragam, penyelenggara pelayanan dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Dalam pelaksanaannya, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor mendapatkan capaian nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 sebesar 86,24% dengan predikat Sangat Baik.

Baca Juga: Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang melibatkan 150 responden. Survei mencakup enam jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, antara lain:

Pelayanan Validasi BPHTB, sebanyak 5 responden;

Pelayanan Pembetulan SPPT PBB-P2, sebanyak 23 responden;

Pelayanan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, sebanyak 11 responden;

Baca Juga: Publikasi Kinerja SATPOL PP Kabupaten Bogor 2026

Pelayanan Mutasi Sebagian dan Mutasi Habis PBB-P2, sebanyak 35 responden;

Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah, sebanyak 36 responden; dan

Pelayanan Aktivasi SPPT, sebanyak 40 responden.

Pelaksanaan pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di BAPPENDA Kabupaten Bogor dilakukan dengan menyebarkan kuesioner melalui Google Form. Pengolahan dan perhitungan hasil survei dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Bab V huruf A angka 1 tentang Pengukuran Skala Likert.

Baca Juga: Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Berdasarkan ketentuan tersebut, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) diperoleh dengan mengalikan nilai rata-rata tertimbang dengan nilai dasar 25. Hasil pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat BAPPENDA Kabupaten Bogor memperoleh nilai rata-rata tertimbang sebesar 3,42, yang kemudian dikonversikan menjadi nilai IKM sebesar 86,24 dengan predikat Sangat Baik.

Capaian IKM tersebut menjadi salah satu gambaran atas komitmen BAPPENDA Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar upaya untuk memperoleh nilai atau predikat. Setiap penilaian, saran, dan masukan yang disampaikan masyarakat merupakan informasi penting dalam mengevaluasi kualitas pelayanan, mempertahankan aspek yang telah berjalan dengan baik, sekaligus mengidentifikasi bagian-bagian yang masih memerlukan penyempurnaan.

Oleh karena itu, capaian IKM sebesar 86,24% tidak menjadi titik akhir, melainkan bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Predikat Sangat Baik yang diraih menjadi motivasi bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus melakukan evaluasi dan pembenahan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, BAPPENDA Kabupaten Bogor terus mendorong sejumlah langkah perbaikan, antara lain:

1. Penyederhanaan proses pelayanan, melalui prosedur yang lebih mudah dipahami, sederhana, dan tidak berbelit-belit.

2. Peningkatan kecepatan pelayanan, dengan memperkuat kepastian proses dan waktu penyelesaian layanan.

3. Peningkatan kualitas informasi pelayanan, dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, mekanisme, dan tahapan pelayanan.

4. Penguatan kompetensi petugas pelayanan, melalui peningkatan kemampuan, profesionalisme, dan kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

5. Pengembangan pelayanan berbasis teknologi, dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses.

6. Evaluasi pelayanan secara berkelanjutan, dengan menjadikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi dan dasar penyempurnaan pelayanan pada periode berikutnya.

Ke depan, BAPPENDA Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme aparatur, optimalisasi proses pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan budaya kerja yang berorientasiBappenda Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Bogor – Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 ayat (1), yang mengatur bahwa penyelenggara pelayanan publik melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Melalui survei yang dilakukan secara terukur dan seragam, penyelenggara pelayanan dapat memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Dalam pelaksanaannya, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor mendapatkan capaian nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 sebesar 86,24% dengan predikat Sangat Baik.

Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang melibatkan 150 responden. Survei mencakup enam jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, antara lain:

Pelayanan Validasi BPHTB, sebanyak 5 responden;

Pelayanan Pembetulan SPPT PBB-P2, sebanyak 23 responden;

Pelayanan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, sebanyak 11 responden;

Pelayanan Mutasi Sebagian dan Mutasi Habis PBB-P2, sebanyak 35 responden;

Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah, sebanyak 36 responden; dan

Pelayanan Aktivasi SPPT, sebanyak 40 responden.

Pelaksanaan pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di BAPPENDA Kabupaten Bogor dilakukan dengan menyebarkan kuesioner melalui Google Form. Pengolahan dan perhitungan hasil survei dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Bab V huruf A angka 1 tentang Pengukuran Skala Likert.

Berdasarkan ketentuan tersebut, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) diperoleh dengan mengalikan nilai rata-rata tertimbang dengan nilai dasar 25. Hasil pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat BAPPENDA Kabupaten Bogor memperoleh nilai rata-rata tertimbang sebesar 3,42, yang kemudian dikonversikan menjadi nilai IKM sebesar 86,24 dengan predikat Sangat Baik.

Capaian IKM tersebut menjadi salah satu gambaran atas komitmen BAPPENDA Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tingkat kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan telah memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar upaya untuk memperoleh nilai atau predikat. Setiap penilaian, saran, dan masukan yang disampaikan masyarakat merupakan informasi penting dalam mengevaluasi kualitas pelayanan, mempertahankan aspek yang telah berjalan dengan baik, sekaligus mengidentifikasi bagian-bagian yang masih memerlukan penyempurnaan.

Oleh karena itu, capaian IKM sebesar 86,24% tidak menjadi titik akhir, melainkan bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Predikat Sangat Baik yang diraih menjadi motivasi bagi BAPPENDA Kabupaten Bogor untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus melakukan evaluasi dan pembenahan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, BAPPENDA Kabupaten Bogor terus mendorong sejumlah langkah perbaikan, antara lain:

1. Penyederhanaan proses pelayanan, melalui prosedur yang lebih mudah dipahami, sederhana, dan tidak berbelit-belit.

2. Peningkatan kecepatan pelayanan, dengan memperkuat kepastian proses dan waktu penyelesaian layanan.

3. Peningkatan kualitas informasi pelayanan, dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, mekanisme, dan tahapan pelayanan.

4. Penguatan kompetensi petugas pelayanan, melalui peningkatan kemampuan, profesionalisme, dan kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

5. Pengembangan pelayanan berbasis teknologi, dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses.

6. Evaluasi pelayanan secara berkelanjutan, dengan menjadikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi dan dasar penyempurnaan pelayanan pada periode berikutnya.

Ke depan, BAPPENDA Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme aparatur, optimalisasi proses pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

BAPPENDA Kabupaten Bogor – Melayani Masyarakat dengan JUJUR, AMANAH, dan RAMAH demi Mendukung Pembangunan Kabupaten Bogor. ( fds) pada kepuasan masyarakat.

BAPPENDA Kabupaten Bogor – Melayani Masyarakat dengan JUJUR, AMANAH, dan RAMAH demi Mendukung Pembangunan Kabupaten Bogor. (Mn)

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026
BOGOR

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2026

Oleh Tim Redaksi
Kamis, 10 September, 2026 | 12:05
0
81

Koran Seputar Jabar Bogor | Terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan...

Publikasi Kinerja SATPOL PP Kabupaten Bogor 2026
BOGOR

Publikasi Kinerja SATPOL PP Kabupaten Bogor 2026

Oleh redaksi
Rabu, 2 September, 2026 | 13:31
0
19

Kabupaten Bogor - Seputar Jabar , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus memperkuat pelaksanaan tugas dalam menjaga...

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru
BOGOR

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial Sambungan Baru

Oleh redaksi
Kamis, 14 Mei, 2026 | 12:00
0
28

Bogor (SJB) - 12 Mei 2026. Sebagai wujud memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 Tahun, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan...

Polsek Megamendung Dalam Operasi KRYD Gabungan Berikan Rasa Aman Dibulan Suci Ramadhan Razia Miras dan Berikan Informasi Layanan Call Center 110

Polsek Megamendung Dalam Operasi KRYD Gabungan Berikan Rasa Aman Dibulan Suci Ramadhan Razia Miras dan Berikan Informasi Layanan Call Center 110

Minggu, 15 Maret, 2026 | 20:16
6
Gema Ramadhan Pokja Kabupaten Bogor Gelar Bukber Bersama

Gema Ramadhan Pokja Kabupaten Bogor Gelar Bukber Bersama

Selasa, 31 Maret, 2026 | 15:37
5
Di Usianya Ke 45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Di Usianya Ke 45 Tahun Tirta Kahuripan Melayani 244.675 Pelanggan

Rabu, 11 Maret, 2026 | 17:39
4
Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Desa Sentul Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Paket Takjil

Selasa, 10 Maret, 2026 | 21:29
5
Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polres Bogor dan Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 3 Maret, 2026 | 12:30
3

Seputar Jabar menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, dan relevan seputar Jawa Barat.

MENU

Nasional
Jabar
Hukum
Olahraga
Pendidikan
Peristiwa
Politik
Teknologi

INFORMASI

Tentang Kami
Redaksi
Kontak Kami
Pedoman Media Siber

KATEGORI POPULER
Bandung
Bekasi
Bogor
Cirebon
Depok
Sukabumi
Tasikmalaya
Karawang
Garut
Subang
KORAN DIGITAL Baca Seputar Jabar edisi terbaru hari ini
BACA EDISI HARI INI →
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INFO JABAR
    • BERITA KOTA BANDUNG
    • BERITA KAB. BANDUNG
    • BERITA BANDUNG BARAT
    • BERITA CIMAHI
    • BERITA GARUT
    • BERITA BOGOR
    • BERITA CIANJUR
    • BERITA CIREBON
    • BERITA SUMEDANG
    • BERITA INDRAMAYU
    • BERITA SUKABUMI
    • BERITA PANGANDARAN
  • INFO HUKUM
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • BERITA OLAHRAGA
    • PERSIB BANDUNG
  • BERITA PENDIDIKAN
  • BERITA PERISTIWA
  • BERITA POLITIK
    • BERITA PEMILU
  • TEKNOLOGI

© 2026 Seputar Jabar Online - Tegas Lugas Objektif

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.